Ketua DPRD DKI Siap Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Lahan Muncul


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku akan hadir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korusi (PKP), sebagai saksi dugaan kasus korupsi lahan Muncul, Jakarta Timur, untuk program DP 0 Rupiah.
"Saya siap memenuhi panggilan," ucap Prasetyo Edi di Jakarta saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/9).
Baca Juga
Politikus asal PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pihaknya bakal datang sesuai jadwal yang telah ditentukan lembaga anti rasuah tersebut.
"Sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," kata Prasetyo.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, pada Selasa (21/9) besok.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles dan kawan-kawan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
"Di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9). (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
