Ketua DPR Tegaskan Fasilitas Isoman Bagi Sejawatnya Belum Perlu Dilakukan

Jumat, 30 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal DPR mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) secara terpusat untuk pasien COVID-19 yang berasal dari lingkungan lembaga legislatif ini.

"Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR belum perlu dilakukan," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (30/7).

Baca Juga

Ini Kata Sekjen Soal Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR di Hotel

Puan meminta Sekjen DPR juga segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan isolasi terpusat.

Hal itu untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pasien COVID-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.

"Jadi kalau ada pasien COVID-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR RI yang mengalami perburukan kondisi bisa segera teratasi," ujarnya.

Surat Setjen DPR soal fasilitas isoman bagi anggota parlemen. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan untuk anggota DPR RI, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga

Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Aktivis 98: Pemborosan Uang Rakyat

Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan