Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ketua DPD Wanti-wanti Perpanjangan PPKM Darurat Jangan Makin Bebani Rakyat

Zulfikar Sy - Jumat, 16 Juli 2021

MerahPutih.com - Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat jangan sampai menambah beban rakyat, yang direncanakan sampai enam minggu.

"Kami sangat mengerti PPKM darurat untuk menekan laju kasus COVID-19. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang terkena imbas kebijakan ini," kata LaNyalla lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (15/7).

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan rencana itu secara matang agar tidak banyak perekonomian warga yang terdampak.

Baca Juga:

Respons Polisi saat Jawa Barat Dihebohkan Gerakan Menolak PPKM Darurat

"Soal diperpanjang atau tidak, perlu dikalkulasi segala sesuatunya dengan baik, jangan sampai kondisi rakyat di bawah semakin sulit," tegas dia, dikutip Antara.

Menurut La Nyalla, pertimbangan penting lainnya yang perlu dipikirkan pemerintah selain mengatasi krisis kesehatan adalah terpenuhinya kebutuhan ekonomi masyarakat, khususnya untuk para pelaku usaha informal dan pekerja harian.

"Kita tahu pedagang kaki lima sangat kesulitan. Begitu juga ojek online, pelaku usaha UMKM dan pekerja informal sangat memprihatinkan. Hal yang sama juga dirasakan oleh pengusaha pusat perbelanjaan atau mal yang punya ratusan sampai ribuan karyawan," sebut La Nyalla.

Petugas Dishub berjaga saat penutupan ruas jalan DI Panjaitan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/pras)
Petugas Dishub berjaga saat penutupan ruas jalan DI Panjaitan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/pras)


Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak perekonomian rakyat yang dapat semakin terpuruk jika PPKM Darurat diperpanjang sampai enam minggu.

Namun, jika opsi itu jadi satu-satunya cara menekan laju penyebaran COVID-19, maka pemerintah wajib menyiapkan jaring pengamanan sosial dengan baik.

Proses pelayanan kesehatan juga harus memadai dan efektif sehingga angka kematian dapat berkurang.

Ia mengusulkan sebelum perpanjangan itu diputuskan, pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas PPKM Darurat yang telah berjalan di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

"Pergerakan kasus positif COVID-19 seperti apa? Lalu, dampak terhadap ekonomi juga penyaluran bantuan sosial sudah dilakukan dengan tepat dan cepat atau belum," ujar dia.

Baca Juga:

Kapolri Klaim PPKM Darurat Mampu Turunkan Mobilitas di Bandung

Ia pun berharap pemerintah dapat jujur dan objektif melihat berbagai data dan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.

"Kami berharap kebijakan yang nantinya diambil tidak mendatangkan kerugian bagi masyarakat baik pada aspek kesehatan maupun ekonomi," tambah La Nyalla Mattalitti. (*)

Baca Juga:

Rekor Harian COVID-19 Pecah lagi Tembus 56.757, Taat PPKM Darurat Harga Mati

Baca Artikel Asli