KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (ANTARA/HO-Humas DPD RI)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran duit ke Komite Olahraga Nasional (KONI) Jawa Timur (Jatim) saat anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, menjadi wakil ketua organisasi itu.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, dugaan aliran uang ke KONI Jatim terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.
"Benar (ada dugaan aliran uang)," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (16/4).
Dugaan adanya aliran uang itu menjadi dasar tim penyidik KPK menggeledah rumah La Nyalla dan kantor KONI Jatim pada Senin (14/4) dan Selasa (15/4) lalu.
Baca juga:
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
"Terkait dengan penyidikan perkara hibah pada saat yang bersangkutan sebagai Ketua KONI,” kata Fitroh.
Merespons penggeledahan itu, La Nyalla mengklaim, tidak ada barang bukti yang disita tim penyidik KPK dari rumahnya.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla dalam keterangannya, Selasa (14/4).
Baca juga:
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Saat mengusut kasus ini, KPK telah menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar milik anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad.
KPK menyita aset tersebut karena diduga diperoleh dari hasil tindak pidana. Penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025.
Anwar Sadad merupakan tersangka dalam kasus ini. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Namun, hingga kini Anwar Sadad belum ditahan oleh KPK.
KPK diketahui sedang mengusut dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.
Penetapan 21 tersangka itu merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK