Kapolri Klaim PPKM Darurat Mampu Turunkan Mobilitas di Bandung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Juli 2021
Kapolri Klaim PPKM Darurat Mampu Turunkan Mobilitas di Bandung

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Pasteur, Jawa Barat, Kamis (15/7). (Foto: MP/Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mobilitas masyarakat di Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat mengalami penurunan di minggu pertama dan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Dari Gerbang Pasteur minggu pertama turun kurang lebih 23 persen dan minggu kedua kurang lebih 20 persen," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Pasteur, Jawa Barat, Kamis (15/7).

Dengan adanya penurunan mobilitas itu, Sigit menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat karena telah menaati dan memahami penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga:

Catat, Ini 17 Ruas Tol Jawa - Bali yang Disekat Selama PPKM Darurat

"Sekali lagi saya terima kasih kepada masyarakat terkait pemahaman dan kepatuhannya terhadap peraturan PPKM Darurat di mana angkanya terus berkurang mohon untuk dipertahankan," ujar mantan Kapolda Banten ini.

Menurut Sigit, penurunan mobilitas juga dikarenakan faktor masyarakat saat ini telah memahami ketentuan soal kritikal, esensial, dan non-esensial.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/7). (Foto: MP/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/7). (Foto: MP/Humas Polri)

Sehingga, dalam perjalanannya sudah tidak ada lagi polemik terkait dengan penyekatan tersebut.

"Terkait dengan polemik di lapangan juga hampir tak ada karena masyarakat sangat paham," tutur eks Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga:

Rekor Harian COVID-19 Pecah lagi Tembus 56.757, Taat PPKM Darurat Harga Mati

Sigit kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa penyekatan dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan virus corona yang belakangan meningkat.

Hal itu juga dilakukan guna melindungi dan keselamatan masyarakat dari penyebaran COVID-19.

Apabila nanti laju pertumbuhan COVID-19 bisa dikelola dan vaksinasi digencarkan, maka penyekatan akan dikendorkan.

"Sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas," tutup Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Ribuan Aparat Jaga 100 Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta

#Kapolri #COVID-19 #PPKM Darurat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Bagikan