Ribuan Aparat Jaga 100 Pos Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta


Petugas gabungan berjaga di pos penyekatan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dalam rangka PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya resmi menambah titik penyekatan PPKM Darurat khususnya di wilayah Ibu Kota dan wilayah penyangganya menjadi 100 titik. Hal ini dilakukan karena meningkatnya mobilitas khususnya di dalam kota.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut dalam hal ini ribuan personel gabungan diturunkan untuk menjaga titik-titik penyekatan itu.
Baca Juga
Penyekatan Pos PPKM Darurat Picu Kemacetan di Kawasan Mampang
“Kekuatan personel sebanyak 1.649 personel dengan rincian 1.017 personel Polri, 360 personel TNI dan 272 personel Pemerintah Daerah,” kata Sambodo dalam keterangannya, Kamis (15/7).
Sambodo menerangkan dalam pelaksanaannya, personel tersebut dibagi dalam dua shift (kelompok). Nantinya ribuan personel yang menjaga itu akan bergantian sesuai jam yang telah ditentukan.
“Shift pertama dari pukul 06.00-14.00 WIB, untuk shift kedua dari pukul 14.00-22.00 WIB,” jelasnya.
Diketahui, Aturan PPKM Darurat khususnya di Jakarta diperketat dengan ditambahnya titik penyekatan di 100 ruas jalan Ibu Kota dan wilayah penyangganya.
100 titik penyekatan tersebut akan tersebar di sejumlah ruas jalan. Titik-titik tersebut akan berada di dalam kota, batas kota, hingga ruas jalan penyanggah menuju Jakarta.
“Untuk di dalam kota ada 19 titik, di Tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyanggah ada 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin itu ada 27 titik sehingga total ada 100 titik,” jelas Sambodo.

Adapun polisi telah membagi waktu dalam pelaksaan penyekatan tersebut. Pukul 06.00-10.00 WIB, 100 titik dilakukan penyekatan untuk masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial maupun kritikal.
Jika masuk dalam sektor itu, maka polisi memperbolehkan lewat. Selanjutnya, pekerja di sektor esensial-kritikal tidak diperkenankan lewat titik penyekatan pada pukul 10.00-22.00 WIB.
Dalam waktu ini, hanya tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas. Lalu, polisi kembali membuka penyekatan di 100 titik tersebut setalah pukul 22.00-06.00 WIB keesokan harinya.
Baca Juga
Jelang Libur Iduladha, Kemenhub Siap Gelar Rapid Antigen di 12 Terminal Tipe A
Jadi di waktu tersebut, jalanan Jakarta akan bebas dari penyekatan. Berikut daftar 100 titik penyekatan tersebut:
Penyekatan di Batas Kota Jakarta (10 Titik):
1. Pasar Jumat (perbatasan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan)
2. Lenteng Agung (perbatasan Depok-Jakarta Selatan)
3. Budi Luhur (perbatasan Tangerang-Jakarta Selatan)
4. Kalideres (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Barat)
5. Panasonic, Jl Raya Bogor (perbatasan Depok-Jakarta Timur
6. Sumber Arta (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
7. Harapan Indah (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
8. Kalimalang (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
9. Bintaro (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Selatan)
10. Batu Ceper (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Barat)
Penyekatan di Dalam Kota (19 Titik):
1. TL Fatmawati
2. Jl Pangerang Antasari
3. Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. TL Coca Cola Cempaka Putih
6. Jl DI Panjaitan arah Casablanca
7. J Underpass Basura
8. Flyover Pesing arah timur
9. Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jl Cassa Kemayoran
13. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jl Apron
15. Hasyim Ashari (TL Donat)
16. Medan Merdeka Timur (Gambir)
17. Jl Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cipayung
Penyekatan Tol Batas Kota:
1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Timur
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp DPR/MPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari
Penyekatan Ruas Sudirman-Thamrin (27 Tititk):
A. Arah Utara:
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. Jl Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. TL Sarinah
12. TL Kebon Sirih
13. Budi Kemudiaan (TL Patung Kuda)
14. Museum
15. BRI
16. Oteva
17. TL Harmoni
B. Arah Selatan:
1. Kedutaan Prancis
2. Sumenep
3. TL HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. Jl Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan
10. Bundaran Senayan
Penyekatan di Wilayah Penyangga (29 Tititk):
Bekasi Kabupaten:
- Sasak Jarang-Tambun
- Kalimalang
- Kedungwaringin
- Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
- Cikarang Festival
- Simpang Pecenongan
- Stadion Wibawa Mukti
- Simpang Jalan
- Simpang Jl Movieland
- Simpang Jalan SGC
- Jl Yos Sudarso
- Termina Kalijaya
- Distrik 1 Meikarta
Tangerang Selatan:
- Legok
- Gading Serpong
- Jl Camar Bintaro Sektor 3
- Pamulang Jl Raya Bogor
- Jl IR H Juanda
- Gading Boulevard
Depok:
- Bawah Flyover UI- Jl Komjen M Yasin
- Jl Margonda Raya
- Gerbang GDC
- Pertigaan apotik Margonda
- Pertigaan Kartini
- Jl Raya Bogor 8
- Jl Raya Parung Ciputat
- Jl Raya Bogor Cilangkap
Kota Tangerang:
- Jatiuwung. (Knu)
Baca Juga