Penyekatan Pos PPKM Darurat Picu Kemacetan di Kawasan Mampang

Kendaraan bermotor melintas di samping underpass Mampang-Kuningan. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Metahputih.com - Kemacetan parah terjadi di titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Underpass Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/7) pagi hingga siang. Dalam foto yang dibagikan akun instagram @jktinfo, terlihat kendaraan mengular akibat penutupan jalan tersebut.
Titik penyekatan di Underpass Mampang berlaku mulai Kamis (15/7) pukul 06.00-22.00 WIB. Lokasi tersebut sudah disiapkan oleh petugas sejak malam harinya dan hanya bisa dilalui oleh pengendara yang bekerja di bidang esensial dan kritikal.
“Underpass Mampang, bagi yang kritikal dan esensial dia bisa masuk underpass yang tidak akan kita keluarkan ke kiri ke arah Tendean, namun dia enggak bisa putar arah di ujung layang Tendean,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (15/7).
Baca Juga:
Politikus PDIP Sebut Vaksin Berbayar Bakal Perbaiki Arus Kas BUMN
Pengendara yang bekerja di sektor kritikal dan esensial akan diseleksi dari kendaraan lainnya dan diizinkan lewat hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan di atas waktu tersebut hanya tenaga kesehatan, kendaraan darurat, dan TNI-Polri yang bisa melewati Underpass Mampang Kuningan.
Termasuk juga dari arah Tendean ke arah Rasuna Said itu juga dilakukan penyekatan. Pengendara yang bukan sektor esensial, akan naik flyover ke arah Trans TV. Lalu harus putar balik karena arah kiri ke Gatot Subroto juga dilakukan penutupan.
"Ini betul-betul hanya untuk kritikal dan esensial,” tambah Sambodo terkait pengalihan lalu lintas di sekitar Underpass Mampang Kuningan.

Diketahui, Aturan PPKM Darurat khususnya di Jakarta diperketat dengan ditambahnya titik penyekatan di 100 ruas jalan Ibu Kota dan wilayah penyangganya.
100 titik penyekatan tersebut akan tersebar di sejumlah ruas jalan. Titik-titik tersebut akan berada di dalam kota, batas kota, hingga ruas jalan penyanggah menuju Jakarta.
Adapun polisi telah membagi waktu dalam pelaksaan penyekatan tersebut. Pukul 06.00-10.00 WIB, 100 titik dilakukan penyekatan untuk masyarakat yang bekerja diluar sektor esensial maupun kritikal.
Baca Juga:
Jika masuk dalam sektor itu, maka polisi memperbolehkan lewat. Selanjutnya, pekerja di sektor esensial-kritikal tidak diperkenankan lewat titik penyekatan pada pukul 10.00-22.00 WIB.
Dalam waktu ini, hanya tenaga kesehatan, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas.
Lalu, polisi kembali membuka penyekatan di 100 titik tersebut setalah pukul 22.00-06.00 WIB keesokan harinya. Jadi diwaktu tersebut, jalanan Jakarta akan bebas dari penyekatan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023

Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan

Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM

Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut

Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut

Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini

Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api

Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM

Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
