LaNyalla Paparkan Keberpihakan Konkret DPD Bagi Masyarakat Adat

LaNyalla Mattalitti di acara pembukaan Rapat Kerja (Raker) I dan Anugerah Gelar Kehormatan Abang Mpok Betawi. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memiliki komitmen yang jelas terhadap kepentingan seluruh daerah di Indonesia. Salah satunya adalah berkaitan dengan eksistensi masyarakat adat serta kerajaan dan kesultanan Nusantara.
Hal itu yang disampaikan Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti di hadapan Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pada acara pembukaan Rapat Kerja (Raker) I dan Anugerah Gelar Kehormatan Abang Mpok Betawi yang diselenggarakan di Gedung Vokasi Kementerian Tenaga Kerja, Sabtu (3/8).
Selama lima tahun memimpin DPD, Senator asal Jawa Timur itu intens menjalin komunikasi dengan komunitas adat serta kerajaan dan kesultanan Nusantara.
"Bagi saya, hanya negara yang besar yang dapat menghargai dan merawat sejarah, tradisi, adat dan budayanya," kata LaNyalla.
Baca juga:
Saat ini, LaNyalla melanjutkan, DPD tengah fokus menawarkan proposal kenegaraan untuk melakukan kaji ulang konstitusi hasil reformasi. Salah satu klausulnya adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tinggi negara.
Menurut LaNyalla, hal itu dilakukan dalam rangka mengembalikan bangsa ini kepada rel yang telah ditetapkan para pendiri bangsa. Dengan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, LaNyalla menyebut seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat adat, memiliki ruang yang sama untuk menentukan arah perjalanan bangsa.
"Kaji ulang konstitusi itu dimaksudkan untuk memberikan tempat kembali kepada utusan-utusan dari unsur masyarakat adat dan pewaris kerajaan serta kesultanan Nusantara untuk duduk di MPR. Sehingga mereka dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa melalui penyusunan GBHN," tutur LaNyalla.
Nantinya, LaNyalla meambahkan, utusan-utusan dari elemen masyarakat tersebut harus benar-benar diutus dari bawah oleh komunitasnya, bukan dipilih melalui Pemilu, bukan pula ditunjuk oleh Presiden.
Baca juga:
"Sehingga yang diutus adalah tokoh-tokoh terbaik, yang layak disebut sebagai para hikmat kebijaksanaan, alias tokoh-tokoh yang memang memiliki keluhuran budi pekerti," terang LaNyalla.
Selain mendorong bangsa ini membangun konsensus untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum, LaNyalla menyebut DPD juga telah mengajukan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terkait dengan adat dan kerajaan Nusantara.
"Baik yang murni dari inisiatif DPD, maupun yang diajukan sebagai inisiatif bersama dengan DPR. Di antaranya RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Kerajaan Nusantara dan RUU tentang Bahasa Daerah," ujar LaNyalla.
DPD juga terus mendorong RUU tentang Masyarakat Adat yang diajukan DPR dan sudah 14 tahun sejak dirancang, namun masih juga belum disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca juga:
"Inilah kerja konkret keberpihakan DPD kepada kepentingan daerah, dalam konteks keberpihakan DPD kepada masyarakat adat dan sejarah serta budaya kerajaan Nusantara," tutup LaNyalla. (Pon)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta

Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan

Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU

Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?

Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI

Gelombang PHK di Sejumlah Media, DPD sebut Tanda Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya
