KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim


Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (ANTARA/HO-Humas DPD RI)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti.
Pemeriksaan La Nyalla untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah La Nyalla yang berlokasi di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya akan mengonfirmasi barang bukti yang berhasil ditemukan di rumah La Nyalla.
“Tentu (dipanggil) karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/4).
Baca juga:
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
La Nyalla merupakan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim 2010-2019. KONI Provinsi Jatim menjadi salah satu pihak yang mendapat dana hibah.
KPK juga telah menggeledah kantor KONI Jatim. Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah.
“Proyek ini ada di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), termasuk juga di KONI dan lain-lain. Makanya, kenapa penyidik lalu melakukan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya,” ungkap Asep.
Baca juga:
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
Merespons penggeledahan itu, La Nyalla mengklaim tidak ada barang bukti yang disita tim penyidik KPK dari rumahnya.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla dalam keterangannya, Selasa (14/4). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
