KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (ANTARA/HO-Humas DPD RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti.

Pemeriksaan La Nyalla untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.

Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah La Nyalla yang berlokasi di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya akan mengonfirmasi barang bukti yang berhasil ditemukan di rumah La Nyalla.

“Tentu (dipanggil) karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/4).

Baca juga:

KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim

La Nyalla merupakan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim 2010-2019. KONI Provinsi Jatim menjadi salah satu pihak yang mendapat dana hibah.

KPK juga telah menggeledah kantor KONI Jatim. Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah.

“Proyek ini ada di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), termasuk juga di KONI dan lain-lain. Makanya, kenapa penyidik lalu melakukan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya,” ungkap Asep.

Baca juga:

KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim

Merespons penggeledahan itu, La Nyalla mengklaim tidak ada barang bukti yang disita tim penyidik KPK dari rumahnya.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla dalam keterangannya, Selasa (14/4). (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK #La Nyalla Mattalitti #Dana Hibah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Bagikan