KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (ANTARA/HO-Humas DPD RI)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti.
Pemeriksaan La Nyalla untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah La Nyalla yang berlokasi di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya akan mengonfirmasi barang bukti yang berhasil ditemukan di rumah La Nyalla.
“Tentu (dipanggil) karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/4).
Baca juga:
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
La Nyalla merupakan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim 2010-2019. KONI Provinsi Jatim menjadi salah satu pihak yang mendapat dana hibah.
KPK juga telah menggeledah kantor KONI Jatim. Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah.
“Proyek ini ada di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), termasuk juga di KONI dan lain-lain. Makanya, kenapa penyidik lalu melakukan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya,” ungkap Asep.
Baca juga:
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
Merespons penggeledahan itu, La Nyalla mengklaim tidak ada barang bukti yang disita tim penyidik KPK dari rumahnya.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla dalam keterangannya, Selasa (14/4). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB