Ketua DPD RI Apresiasi Sikap Tegas Kapolri di Kasus Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Tindakan tegas Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mendapat apresiasi dari Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti.

Ketegasan Jenderal Sigit diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri untuk menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Irjen Ferdy Sambo Diduga Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J

"Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat," kata LaNyalla, Selasa (9/8).

Proses hukum secara jujur dan transparan, menurut LaNyalla, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga Polri. Di mana saat ini citra Polri sangat terpuruk.

"Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan," ujarnya.

Baca Juga:

Dijerat Pasal 340 KUHP, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Sehingga, kata Senator Jawa Timur ini, pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J bisa mengembalikan persepsi Polri di masyarakat.

"Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata," tegas dia.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8). Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka utama.

Sebagaimana diketahui Ferdy Sambo sudah ditahan di Mako Brimob Depok sejak Sabtu (6/8) malam. (Pon)

Baca Juga:

Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka di Kasus Brigadir J

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan