Kesal Dua CPNS Solo Mundur, Gibran, Kurang Ajar!
Kamis, 02 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Solo, Jawa Tengah, memilih mundur sebelum pengangkatan. Hal itu dipicu karena gaji yang diterima dianggap sedikit dan tidak sesuai yang diharapkan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan mundurnya dua CPNS tersebut karena Pemkot sudah keluar uang APBD untuk memfasilitasi CPNS.
Baca Juga
Dua CPNS Mundur, Pemerintah Kota Solo Tidak Bisa Berikan Sanksi
"Ora sah daftar rene nek pengen sugih. (Tidak usah daftar CPNS Solo kalau ingin kaya). Kurang ajar," kata Gibran di Balai Kota, Kamis (2/6).
Ia mengatakan CPNS tersebut sudah mendaftar dan ikut tes tiba-tiba mundur di tengah jalan. Hal itu merugikan Pemkot Solo.
"Di sini itu tempat untuk pelayanan publik. Wis daftar, melu (melu) tes, mengundurkan diri. Kurang ajar," tegas Gibran.
Gibran menegaskan kasus ini akan dijadikan bahan evaluasi saat rekrutmen CPNS 2022. Ia pun memperingatkan pada semua masyarakat yang ingin mendaftar CPNS di Pemkot Solo agar tidak memikirkan gaji besar.
"Jika ingin gaji besar jadi pengusaha, jangan daftar CPNS di Pemkot Solo. Ora cetho (tidak jelas). Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS. Ra mutu jangan kayak gitu lagi. Merugikan," papar dia.
Baca Juga
Pemerintah Ancam Beri Sanksi CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri
Gibran menambahkan kasus ini tidak hanya terjadi di Solo, tetapi juga nasional. Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo marah dengan mundurnya CPNS.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno membenarkan adanya dua CPNS Solo mengajukan surat pengunduran diri pada Wali Kota Solo. Kedua CPNS yang mundur ini berasal dari tenaga kesehatan.
"Ada dua CPNS yang mengajukan mundur ke Pemkot Solo. Mereka CPNS hasil rekrutmen 2021," ujar Dwi, Rabu (1/6).
Dikatakannya, CPNS yang memutuskan mengundurkan ini dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021.
"Mereka sudah mengungkapkan alasannya mundur karena alasan gaji kecil. Jadi ini tidak sesuai dengan ekspektasinya waktu melamar jadi abdi negara," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas pada CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri