Kesal Divonis Bersalah, Ratna Sarumpaet Sebut Hukum Indonesia Buruk
Kamis, 11 Juli 2019 -
MerahPutih.Com - Terdakwa perkara kasus hoaks dan pembuat onar Ratna Sarumpaet mengatakan Indonesia masih lemah dalam penerapan dan penegakan hukum. Pasalnya, dia merasa tidak melakukan keonaran dalam kasus yang menjeratnya.
“Jadi gini ya, karena dia eksplisit menyatakan saya melanggar pasal keonaran itu buat saya menjadi satu sinyal bahwa Indonesia masih jauh masih harus berjuang sekuat-kuatnya untuk menjadi negara hukum yang benar ya,” ujar Ratna usai menjalani persidangan, PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/7).
Aktivis dan penggiat teater ini merasa tidak melakukan keonaran atas kabar bohong wajah lebam akibat penganiyaan yang viral di sosial media. Kabar bohong tersebut menyebar setelah Ratna Sarumpaet bertemu sejumlah tokoh elit politik di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Ratna menyampaikan kekecewaannya atas vonis majelis hakim, dia tidak menerima vonis tersebut namun bila ada alasan selain pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dia akan menerimanya.
"Kalau ada alasan lain mungkin saya bisa menerima tetapi karena dalam logika dasar saya keonaran itu bukan seperti yang saya lakukan ya,” tambahnya.
BACA JUGA: Yang Pertama Dipeluk Ratna Sarumpaet Usai Divonis Bersalah
Terbukti Sebar Hoaks untuk Propaganda, Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara
Ibunda artis peran Atiqah Hasiholan ini telah mengendus sejak awal persidangan bahwa kasus yang menjeratnya kental dengan unsur politik.
"Saya rasa memang seperti yang saya katakan di awal persidangan ini. Ini politik jadi saya bersabar saja," tandas Ratna Sarumpaet.(Knu)