Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Kesal Divonis Bersalah, Ratna Sarumpaet Sebut Hukum Indonesia Buruk

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 Juli 2019
 Kesal Divonis Bersalah, Ratna Sarumpaet Sebut Hukum Indonesia Buruk

Ratna Sarumpaet kecewa dengan putusan hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya oleh Hakim PN Jaksel, Kamis (11/7) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Terdakwa perkara kasus hoaks dan pembuat onar Ratna Sarumpaet mengatakan Indonesia masih lemah dalam penerapan dan penegakan hukum. Pasalnya, dia merasa tidak melakukan keonaran dalam kasus yang menjeratnya.

“Jadi gini ya, karena dia eksplisit menyatakan saya melanggar pasal keonaran itu buat saya menjadi satu sinyal bahwa Indonesia masih jauh masih harus berjuang sekuat-kuatnya untuk menjadi negara hukum yang benar ya,” ujar Ratna usai menjalani persidangan, PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/7).

Aktivis dan penggiat teater ini merasa tidak melakukan keonaran atas kabar bohong wajah lebam akibat penganiyaan yang viral di sosial media. Kabar bohong tersebut menyebar setelah Ratna Sarumpaet bertemu sejumlah tokoh elit politik di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Ratna Sarumpaet di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ratna Sarumpaet di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7) (MP/Kanu)

Ratna menyampaikan kekecewaannya atas vonis majelis hakim, dia tidak menerima vonis tersebut namun bila ada alasan selain pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dia akan menerimanya.

"Kalau ada alasan lain mungkin saya bisa menerima tetapi karena dalam logika dasar saya keonaran itu bukan seperti yang saya lakukan ya,” tambahnya.

BACA JUGA: Yang Pertama Dipeluk Ratna Sarumpaet Usai Divonis Bersalah

Terbukti Sebar Hoaks untuk Propaganda, Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara

Ibunda artis peran Atiqah Hasiholan ini telah mengendus sejak awal persidangan bahwa kasus yang menjeratnya kental dengan unsur politik.

"Saya rasa memang seperti yang saya katakan di awal persidangan ini. Ini politik jadi saya bersabar saja," tandas Ratna Sarumpaet.(Knu)

#Ratna Sarumpaet #Penyebar Hoaks #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #UU ITE
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Roy Suryo mengajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait penggeledahan rumahnya. Sidang tersebut digelar Senin (29/6).
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Roy Suryo Gugat Polda Metro Jaya, Penggeledahan Rumahnya Disebut Tidak Sah
Indonesia
Digelar 29 Juni, Hakim Ketut Pimpin Sidang Praperadilan Roy Soryo Vs Polda Metro
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk Hakim Tunggal I Ketut Darpawan untuk memimpin sidang praperadilan Roy Suryo terkait kasus ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar 29 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Digelar 29 Juni, Hakim Ketut Pimpin Sidang Praperadilan Roy Soryo Vs Polda Metro
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
David juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
Indonesia
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Komdigi menegaskan video berisi fitnah terhadap Prabowo Subianto adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Penyebarnya terancam UU ITE.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Indonesia
Nama Uya Kuya Dicatut soal Dapur MBG, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Uya Kuya terserat dalam isu hoaks dapur MBG. Kabar itu mencuat usai beredarnya unggahan di media sosial.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Nama Uya Kuya Dicatut soal Dapur MBG, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Ingin Naikkan Harga Token Listrik Biar Warga Hemat
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim “Bahlil dorong PLN naikkan harga token listrik”.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Ingin Naikkan Harga Token Listrik Biar Warga Hemat
Bagikan