Headline

Kesal Divonis Bersalah, Ratna Sarumpaet Sebut Hukum Indonesia Buruk

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 Juli 2019
 Kesal Divonis Bersalah, Ratna Sarumpaet Sebut Hukum Indonesia Buruk

Ratna Sarumpaet kecewa dengan putusan hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya oleh Hakim PN Jaksel, Kamis (11/7) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Terdakwa perkara kasus hoaks dan pembuat onar Ratna Sarumpaet mengatakan Indonesia masih lemah dalam penerapan dan penegakan hukum. Pasalnya, dia merasa tidak melakukan keonaran dalam kasus yang menjeratnya.

“Jadi gini ya, karena dia eksplisit menyatakan saya melanggar pasal keonaran itu buat saya menjadi satu sinyal bahwa Indonesia masih jauh masih harus berjuang sekuat-kuatnya untuk menjadi negara hukum yang benar ya,” ujar Ratna usai menjalani persidangan, PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/7).

Aktivis dan penggiat teater ini merasa tidak melakukan keonaran atas kabar bohong wajah lebam akibat penganiyaan yang viral di sosial media. Kabar bohong tersebut menyebar setelah Ratna Sarumpaet bertemu sejumlah tokoh elit politik di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Ratna Sarumpaet di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ratna Sarumpaet di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7) (MP/Kanu)

Ratna menyampaikan kekecewaannya atas vonis majelis hakim, dia tidak menerima vonis tersebut namun bila ada alasan selain pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dia akan menerimanya.

"Kalau ada alasan lain mungkin saya bisa menerima tetapi karena dalam logika dasar saya keonaran itu bukan seperti yang saya lakukan ya,” tambahnya.

BACA JUGA: Yang Pertama Dipeluk Ratna Sarumpaet Usai Divonis Bersalah

Terbukti Sebar Hoaks untuk Propaganda, Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara

Ibunda artis peran Atiqah Hasiholan ini telah mengendus sejak awal persidangan bahwa kasus yang menjeratnya kental dengan unsur politik.

"Saya rasa memang seperti yang saya katakan di awal persidangan ini. Ini politik jadi saya bersabar saja," tandas Ratna Sarumpaet.(Knu)

#Ratna Sarumpaet #Penyebar Hoaks #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut provokasi.
Frengky Aruan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
Gambar itu memperlihatkan momen saat Iran berhasil mendatangkan pesawat Airbus pertama yang mereka beli dari negara Barat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
Indonesia
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui Google.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
[Hoaks atau Fakta]:  Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Tanggal yang tercantum dalam klaim, yaitu “Senin (22/4)”, waktu lampau paling dekat merujuk pada tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Indonesia
Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks
Beredar konten di Instagram yang menyebutkan bahwa ratusan ribu data kependudukan warga Jakarta Timur bocor dan dicuri oleh hacker atau peretas.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks
Bagikan