[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Bupati Pati Sudewo (MP/Didik)
Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menyetujui pemberhentian Bupati Pati Sudewo dari jabatannya. Prabowo disebut-sebut setuju dengan pemberhentian ini setelah melakukan rapat dengan sejumlah menteri. Informasi ini diunggah akun Facebook “Amy Mamikita”.
NARASI
“Rapat Presiden &Mentri Rapat
Presiden RI menyetujui Bupati Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah di berhentikan”
Unggahan disertai takarir:
“Hasil rapat presiden dan mentri setujui Bupati Pati diturunkan”
Unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 45.800 tanda suka dan 2.800-an komentar.
Baca juga:
FAKTA
Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar video menggunakan Google Lens.
Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube KOMPASTV “Saat Prabowo Minta Seskab Teddy Atur Laporan Menteri di Sidang Kabinet Paripurna” yang diunggah Rabu (6/8/2025).
Konteks asli video adalah momen Prabowo yang memerintahkan sekretaris kabinet untuk mengatur jadwal bergilir laporan menteri.
Tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “ada rapat presiden dan menteri yang setujui pemberhentian Bupati Sudewo”.
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
Pertama, dalam Pasal 78 ayat (1) UU Pemda disebutkan mengenai tiga hal yang membuat bupati berhenti, yakni meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.
Unggahan video berisi klaim “rapat presiden dan menteri setujui pemberhentian Bupati Sudewo” merupakan konten yang menyesatkan.
Baca juga:
KESIMPULAN
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Konteks asli video adalah momen Prabowo yang memerintahkan sekretaris kabinet untuk mengatur jadwal bergilir laporan menteri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Minta Prabowo Setop Penerimaan CPNS 2026, Anggarannya Dialihkan untuk Lunasi Bayar Utang Kereta Cepat