Headline

Yang Pertama Dipeluk Ratna Sarumpaet Usai Divonis Bersalah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juli 2019
Yang Pertama Dipeluk Ratna Sarumpaet Usai Divonis Bersalah

Ratna Sarumpaet saat sidang vonis (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pasca divonis dua tahun penjara, penyebar hoaks Ratna Sarumpaet langsung meminta maaf kepada keluarganya. Tidak terlihat air mata jatuh di pipi Ratna.

Ia langsung berjalan ke arah sang putri kedua Ratna bernama Atiqah Hasiholan beserta keluarga yang lain. Mereka langsung memeluk Ratna Sarumpaet dengan hangat.

"Nanti kita ketemu lagi ya," Kata Ratna kepada keluarganya di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Terbukti Sebar Hoaks untuk Propaganda, Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis Ratna Sarumpaet dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya. Ratna terbukti bersalah, sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang nomor 1 tahun 1947 karena kebohongan yang dia buat menimbulkan keonaran.

Dalam putusannya, majelis hakim memaparkan hal-hal yang memberatkan dan hal yang meringankan Ratna Sarumpaet. Hal yang memberatkan, Ratna sebagai publik figur menurut hakim seharusnya memberikan contoh yang baik dalam berbuat dan bertindak

"Terdakwa berusaha menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya," kata hakim anggota Krisnugroho.

Sedangkan hal yang meringankan, Ratna merupakan seorang ibu rumah tangga yang berusia lanjut. "Terdakwa telah melakukan permintaan maaf secara terbuka," kata hakim.

Ratna Sarumpaet berpelukan dengan anaknya, Atiqah Hasiholan (MP/Kanugraha)

Vonis 2 tahun penjara Ratna Sarumpaet jauh dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ratna 6 tahun penjara. Tapi atas vonis majelis hakim, jaksa menyatakan pikir-pikir.

Majelis hakim menyebut cerita bohong penganiayaan sengaja dibuat Ratna Sarumpaet. Ratna disebut punya maksud propaganda.

"Menimbang bahwa alasan terdakwa mengarang cerita itu dalam perjalanan pulang ke rumah adalah untuk menutupi kejadian sebenarnya kepada anaknya, menurut hemat majelis hakim mugkin logis dan dapat diterima," kata hakim anggota Krisnugroho.

Baca Juga: Vonis Adil Versi Ratna Sarumpaet

Namun hakim mempertimbangkan cerita bohong yang juga disebarkan Ratna Sarumpaet kepada banyak orang.

"Tetapi juga diceritakan kepada orang-orangseperjuangan seperti tim badan pemenangan capres-cawapres menurut hemat majelis terdakwa telah memiliki maksud tertentu untuk menarik simpati, mempengaruhi dan propaganda di mana terdakwa sebagai aktivis dan pejuang HAM mendapat perlakuan kekerasan yang tidak wajar," papar hakim Krisnugroho. (Knu)

#Ratna Sarumpaet #Penyebar Hoaks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
David juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
Indonesia
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Komdigi menegaskan video berisi fitnah terhadap Prabowo Subianto adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Penyebarnya terancam UU ITE.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Indonesia
Nama Uya Kuya Dicatut soal Dapur MBG, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Uya Kuya terserat dalam isu hoaks dapur MBG. Kabar itu mencuat usai beredarnya unggahan di media sosial.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Nama Uya Kuya Dicatut soal Dapur MBG, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Ingin Naikkan Harga Token Listrik Biar Warga Hemat
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim “Bahlil dorong PLN naikkan harga token listrik”.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Ingin Naikkan Harga Token Listrik Biar Warga Hemat
Dunia
[HOAKS atau FAKTA]: Timor Leste Kirimkan 10 Ribu Pasukan Bantu Israel Lawan Iran
Negara tetangga Timor Leste dikabarkan mengirimkan 10 ribu pasukannya untuk membantu Israel berperang melawan Iran.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Timor Leste Kirimkan 10 Ribu Pasukan Bantu Israel Lawan Iran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Operator Rudal Iran Digaji Ratusan Juta Rupiah
Kali ini, beredar informasi yang menyebut, adanya warga negara Indonesia (WNI) yang ikut membantu Iran berperang melawan AS dan Israel.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Operator Rudal Iran Digaji Ratusan Juta Rupiah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: China Kembangkan Robot yang Bisa Hamil untuk Gantikan Peran Ibu
Penelitian serupa juga tengah dikembangkan oleh perusahaan rintisan AquaWomb di Aachen, Jerman, yang merancang wadah khusus berisi cairan ketuban buatan untuk membantu bayi prematur ekstrem
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: China Kembangkan Robot yang Bisa Hamil untuk Gantikan Peran Ibu
Bagikan