Kepala BNPT Minta Gubernur Sulsel Perhatikan Nasib Eks Napi Terorisme

Rabu, 30 September 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menemui Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Pertemuan keduanya membahas terkait penanganan dan upaya pencegahan terorisme dan radikalisme di Provinsi Sulawesi Selatan. Boy menerangkan, pihaknya mencanangkan program deradikalisasi di luar lapas atau bagi mantan narapidana terorisme.

"Agar memiliki kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik agar tidak terpapar kembali oleh paham-paham radikalisme," terangnya dalam keteranganya, Selasa (29/9).

Baca Juga

Cegah Faham Radikal, BNPT Kunjungin Pesantren Ngruki

Untuk mensinergikan program deradikalisasi yang tepat sasaran, BNPT dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan akan terus menjalin komunikasi sampai program deradikalisasi ini terwujud.

"Kami harapkan Ex napiter yang hari ini proses reintegrasinya dengan masyarakat katakanlah masih ada kendala, bisa kita carikan solusi terutama dalam kegiatan-kegiatan yang positif,” ungkap dia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menemui Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menemui Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Foto: Humas BNPT

Boy menjelaskan, program deradikalisasi dilakukan kepada mantan napiter, napiter, keluarga dan jaringannya.

"Program itu dilaksanakan mulai dari identifikasi tingkat radikal masing-masing orang, pemberian wawasan kebangsaan, dan pemahaman agama di dalam dan luar lapas," imbuh Boy.

Nurdin Abdullah berharap Provinsi Sulawesi Selatan selalu aman, damai, dan tentram.

Baca Juga

Kepala BNPT Bertemu Eks Panglima Jamaah Ansharusy Syariah

"Kami tentu men-support penuh program deradikalisasi yang digagas oleh BNPT ini sangat bagus, karena mereka betul-betul dibuatkan kegiatan yang tentunya akan merubah kesejahteraan mereka semua,” tutur Nurdin Abdullah. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan