Kenaikan Pajak Hiburan di Jakarta, Apa Kata Pengamat?

Senin, 07 Oktober 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat kenaikan tarif pajak hiburan yang diusulkan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta bakal berdampak pada menurunnya pendapatan pengusaha di bidang hiburan.

Apalagi, sambung dia, Jakarta merupakan provinsi yang berdekatan dengan kota penyangga, seperti Depok, Tangerang, Bekasi. Ada kemungkinan masyarakat akan mencari tempat hiburan yang lebih murah dari Ibu Kota.

Baca Juga:

Pemprov DKI: Bisa Saja Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen

"Kalau menaikkan tarif, lalu para objek pajak ini tidak kompetitif dengan daerah lain, sehingga penghasilan mereka menurun, maka mereka akan meninggalkan Jakarta dan mencari lokasi hiburan baru di daerah penyangga," kata Yustinus saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Yustinus Prastowo. (Foto: twitter.com/prastow)
Yustinus Prastowo. (Foto: twitter.com/prastow)

Yustinus menuturkan, kenaikan pajak hiburan hingga 40 persen berpotensi membuat kepastian hukum menjadi berkurang karena terus-terusan merevisi aturan, memberikan beban berlebihan bagi masyarakat, serta menghambat kegiatan investasi di daerah.

"Pengguna hiburan berpindah, penyedia hiburan juga ikut berpindah. Jakarta kan dekat dengan daerah penyangga. Jadi meningkatkan tarif pajak bakalan berisiko tinggi lah," tutur Yustinus.

Baca Juga:

Fraksi PAN Desak Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen

Seperti diketahui, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk menaikan pajak hiburan di Jakarta dari 25 persen menjadi 40 persen.

Menurut Ketua Fraksi PAN DKI DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim, langkah itu diambil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ibu Kota.

Ketua Fraksi PAN DKI DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim (Foto: Dok DPRD DKI Jakarta)
Ketua Fraksi PAN DKI DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim (Foto: Dok DPRD DKI Jakarta)

Lebih lanjut, Hakim menjelaskan bahwa pajak dari sektor hiburan ini harus menjadi perhatian serius. Sektor ini mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga dari pengawasannya pun harus ditingkatkan.

"Kalau sektor hiburan ini bisa dikelola dengan baik maka akan sangat membantu sekali dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta. Dan pemerintah harus mengawasi dengan ketat supaya para wajib pajak ini mau membayar kewajibannya dengan baik," kata Hakim. (Asp)

Baca Juga:

Anies Bantah Jiplak Ide PKS Beri Keringanan Pajak Warga DKI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan