Pemprov DKI: Bisa Saja Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen


Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin (Foto: Humas Pemprov DKI)
MerahPutih.Com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengaku pihaknya menampung usulan Fraksi PAN DPRD DKI yang mendorong Pemprov DKI untuk menaikkan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen.
Munurut Faisal Syafruddin, sangat dimungkinkan pajak hiburan dinaikan sesuai keinginan Dewan Parlemen Kebin Sirih dari PAN. Tapi lanjut Faisal, pihaknya harus melakukan pengkajian mendalam terlebih dahulu.
Baca Juga:
Fraksi PAN Desak Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen
"Bisa saja (pajak hiburan dinaikan) melalui mekanisme perubahan perda," kata Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10).
Ia pun menuturkan, akan ada pembahasan dengan pihak terkait mengenai usulan kenaikan pajak hiburan di Ibu Kota.
"Nanti bisa dibahas dalam forum bersama," jelas Faisal.

Seperti diketahui, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk menaikan pajak hiburan di Jakarta dari 25 persen menjadi 40 persen.
Menurut Ketua Fraksi PAN DKI DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, langkah itu diambil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ibu Kota.
Baca Juga:
Anak Zulhas Tak Minder Jadi Pimpinan DPRD DKI Gelorakan Isu Pendidikan
Lebih lanjut, Hakim menjelaskan bahwa pajak dari sektor hiburan ini harus menjadi perhatian serius, karena Jakarta sektor jasa hiburan ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sehingga dari pengawasannya pun harus ditingkatkan.
"Kalau sektor hiburan ini bisa dikelola dengan baik maka akan sangat membantu sekali dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta. Dan pemerintah harus mengawasi dengan ketat supaya para wajib pajak ini mau membayar kewajibannya dengan baik," tandas Hakim.(Asp)
Baca Juga:
Nilai Anies Beriktikad Baik, PAN Dukung Pemprov DKI Izinkan Trotoar Buat Jualan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
