Pemprov DKI: Bisa Saja Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen
Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin (Foto: Humas Pemprov DKI)
MerahPutih.Com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengaku pihaknya menampung usulan Fraksi PAN DPRD DKI yang mendorong Pemprov DKI untuk menaikkan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen.
Munurut Faisal Syafruddin, sangat dimungkinkan pajak hiburan dinaikan sesuai keinginan Dewan Parlemen Kebin Sirih dari PAN. Tapi lanjut Faisal, pihaknya harus melakukan pengkajian mendalam terlebih dahulu.
Baca Juga:
Fraksi PAN Desak Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen
"Bisa saja (pajak hiburan dinaikan) melalui mekanisme perubahan perda," kata Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10).
Ia pun menuturkan, akan ada pembahasan dengan pihak terkait mengenai usulan kenaikan pajak hiburan di Ibu Kota.
"Nanti bisa dibahas dalam forum bersama," jelas Faisal.
Seperti diketahui, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk menaikan pajak hiburan di Jakarta dari 25 persen menjadi 40 persen.
Menurut Ketua Fraksi PAN DKI DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, langkah itu diambil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ibu Kota.
Baca Juga:
Anak Zulhas Tak Minder Jadi Pimpinan DPRD DKI Gelorakan Isu Pendidikan
Lebih lanjut, Hakim menjelaskan bahwa pajak dari sektor hiburan ini harus menjadi perhatian serius, karena Jakarta sektor jasa hiburan ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sehingga dari pengawasannya pun harus ditingkatkan.
"Kalau sektor hiburan ini bisa dikelola dengan baik maka akan sangat membantu sekali dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta. Dan pemerintah harus mengawasi dengan ketat supaya para wajib pajak ini mau membayar kewajibannya dengan baik," tandas Hakim.(Asp)
Baca Juga:
Nilai Anies Beriktikad Baik, PAN Dukung Pemprov DKI Izinkan Trotoar Buat Jualan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba