Nilai Anies Beriktikad Baik, PAN Dukung Pemprov DKI Izinkan Trotoar Buat Jualan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 08 September 2019
 Nilai Anies Beriktikad Baik, PAN Dukung Pemprov DKI Izinkan Trotoar Buat Jualan

Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atas rencana yang mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di trotoar Jakarta.

Menurut anggota DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani, maksud rencana Gubernur Anies itu adalah hal yang baik. Sebab, kebijakan tersebut akan memberdayakan rakyat kecil.

Baca Juga:

Anies: Pemprov DKI Jakarta Tak Anti-PKL

"Kalau saya lihat maksud pak gubernur itu baik, untuk membuat rakyat kecil lebih berdaya. Itukan yang kita semua inginkan?" kata Zita saat dikonfirmasi, Minggu (8/9).

Zita Anjani dukung Anies perbolehkan PKL berjualan di trotoar jalan
Anggota Fraksi PAN Zita Anjani dukung Anies perbolehkan PKL berjualan di trotoar jalan (MP/Asropih)

Namun demikian, Zita tak ingin kebijakan itu melanggar aturan. Pemprov pun diminta memastikan keberadaan PKL gak menganggu pejalan kaki.

"Keberadaan PKL harus dapat dilihat sebagai kemudahan dan fasilitas bagi pejalan kaki. Jadi, jangan seolah-olah ada kesan anti pedagang kecil di kalangan elit," jelas Zita.

Ia oun berharap, usaha kecil di Jakarta menjadi penggerak ekonomi warga sehingga perlu adanya program pemberdayaan usaha kecil agar bisa bersaing di pasar online.

"Sekarang banyak perempuan yang bisa transaksi puluhan juta sebulan tanpa harus punya kios fisik. Wirausaha seperti ini perlu lebih banyak lagi didukung. Kami tidak ingin usaha rakyat kalah bersaing karena tidak dipersiapkan masuk pasar digital, malah mentok di cara yang konvensional," tutupnya.

Baca Juga:

Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki: Landasan Hukumnya Apa?

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal memberikan izin kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar Ibu Kota Jakarta.

Anies menyebut ada kentuan hukum yang mengatur PKL untuk diakomodir PKL di atas trotor salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

"Artinya kita itu jangan sampai berpandangan anti pada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).(Asp)

Baca Juga:

Beri Ruang PKL Berjualan di Trotoar, Fraksi Golkar Nilai Anies Sudah Melenceng

#Pedagang Kaki Lima #PKL #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 33 menit lalu
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan