Nilai Anies Beriktikad Baik, PAN Dukung Pemprov DKI Izinkan Trotoar Buat Jualan


Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atas rencana yang mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di trotoar Jakarta.
Menurut anggota DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani, maksud rencana Gubernur Anies itu adalah hal yang baik. Sebab, kebijakan tersebut akan memberdayakan rakyat kecil.
Baca Juga:
"Kalau saya lihat maksud pak gubernur itu baik, untuk membuat rakyat kecil lebih berdaya. Itukan yang kita semua inginkan?" kata Zita saat dikonfirmasi, Minggu (8/9).

Namun demikian, Zita tak ingin kebijakan itu melanggar aturan. Pemprov pun diminta memastikan keberadaan PKL gak menganggu pejalan kaki.
"Keberadaan PKL harus dapat dilihat sebagai kemudahan dan fasilitas bagi pejalan kaki. Jadi, jangan seolah-olah ada kesan anti pedagang kecil di kalangan elit," jelas Zita.
Ia oun berharap, usaha kecil di Jakarta menjadi penggerak ekonomi warga sehingga perlu adanya program pemberdayaan usaha kecil agar bisa bersaing di pasar online.
"Sekarang banyak perempuan yang bisa transaksi puluhan juta sebulan tanpa harus punya kios fisik. Wirausaha seperti ini perlu lebih banyak lagi didukung. Kami tidak ingin usaha rakyat kalah bersaing karena tidak dipersiapkan masuk pasar digital, malah mentok di cara yang konvensional," tutupnya.
Baca Juga:
Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki: Landasan Hukumnya Apa?
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal memberikan izin kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar Ibu Kota Jakarta.
Anies menyebut ada kentuan hukum yang mengatur PKL untuk diakomodir PKL di atas trotor salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
"Artinya kita itu jangan sampai berpandangan anti pada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).(Asp)
Baca Juga:
Beri Ruang PKL Berjualan di Trotoar, Fraksi Golkar Nilai Anies Sudah Melenceng
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
