Kenaikan Pajak Hiburan di Jakarta, Apa Kata Pengamat?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Oktober 2019
Kenaikan Pajak Hiburan di Jakarta, Apa Kata Pengamat?

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mengusulkan kenaikan pajak hiburan di Ibu Kota. (Foto: Pixabay/stevepb)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat kenaikan tarif pajak hiburan yang diusulkan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta bakal berdampak pada menurunnya pendapatan pengusaha di bidang hiburan.

Apalagi, sambung dia, Jakarta merupakan provinsi yang berdekatan dengan kota penyangga, seperti Depok, Tangerang, Bekasi. Ada kemungkinan masyarakat akan mencari tempat hiburan yang lebih murah dari Ibu Kota.

Baca Juga:

Pemprov DKI: Bisa Saja Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen

"Kalau menaikkan tarif, lalu para objek pajak ini tidak kompetitif dengan daerah lain, sehingga penghasilan mereka menurun, maka mereka akan meninggalkan Jakarta dan mencari lokasi hiburan baru di daerah penyangga," kata Yustinus saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Yustinus Prastowo. (Foto: twitter.com/prastow)
Yustinus Prastowo. (Foto: twitter.com/prastow)

Yustinus menuturkan, kenaikan pajak hiburan hingga 40 persen berpotensi membuat kepastian hukum menjadi berkurang karena terus-terusan merevisi aturan, memberikan beban berlebihan bagi masyarakat, serta menghambat kegiatan investasi di daerah.

"Pengguna hiburan berpindah, penyedia hiburan juga ikut berpindah. Jakarta kan dekat dengan daerah penyangga. Jadi meningkatkan tarif pajak bakalan berisiko tinggi lah," tutur Yustinus.

Baca Juga:

Fraksi PAN Desak Pemprov DKI Naikkan Pajak Hiburan Jadi 40 Persen

Seperti diketahui, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk menaikan pajak hiburan di Jakarta dari 25 persen menjadi 40 persen.

Menurut Ketua Fraksi PAN DKI DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim, langkah itu diambil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ibu Kota.

Ketua Fraksi PAN DKI DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim (Foto: Dok DPRD DKI Jakarta)
Ketua Fraksi PAN DKI DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim (Foto: Dok DPRD DKI Jakarta)

Lebih lanjut, Hakim menjelaskan bahwa pajak dari sektor hiburan ini harus menjadi perhatian serius. Sektor ini mengalami perkembangan yang sangat pesat sehingga dari pengawasannya pun harus ditingkatkan.

"Kalau sektor hiburan ini bisa dikelola dengan baik maka akan sangat membantu sekali dalam meningkatkan PAD DKI Jakarta. Dan pemerintah harus mengawasi dengan ketat supaya para wajib pajak ini mau membayar kewajibannya dengan baik," kata Hakim. (Asp)

Baca Juga:

Anies Bantah Jiplak Ide PKS Beri Keringanan Pajak Warga DKI

#Pajak #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Bagikan