Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran Terlihat 7-8 Pekan
Jumat, 18 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Satgas Penanganan COVID-19 memprediksi kenaikan kasus virus corona pasca libur Lebaran akan berlangsung selama 7-8 pekan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan hal itu terjadi lantaran periode tambahan arus balik ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sepekan pasca Idul Fitri.
Baca Juga
Satgas Sebut Kenaikan Kasus COVID-19 Sesuai dengan Kalkulasi
"Pada periode tambahan ini bisa bertahan selama 7-8 minggu," ungkap Wiku dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (18/6).
Menurut Wiku, berdasarkan data yang tercatat dampak liburan pasca Idul Fitri di pekan keempat meningkat hingga 112,22 persen.

Lima provinsi yang menyumbang kenaikan kasus COVID-19 signifikan tertinggi adalah Jawa Tengah yang naik 281,59 persen. Kemudian DKI Jakarta naik 263,26 persen; DIY naik 172,03 persen; Jawa Timur naik 102,74 persen; dan Jawa Barat naik 58,75 persen.
Pada beberapa kabupaten/kota tertentu juga terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan dalam rentang waktu yang singkat. Kenaikan kasus pada beberapa kabupaten kota di pekan lalu seperti di Bangkalan, Pati, Kudus, Jepara, Bandung, dan Kota Cimahi.
Untuk itu, Wiku mengimbau kenaikan kasus di kabupaten/kota tertentu ini dijadikan pembelajaran bahwa dalam melihat situasi tidak bisa hanya menilai di tingkat provinsi saja. Namun perlu untuk menilai hingga tingkat kabupaten/kota.
"Jika terdapat kabupaten/kota yang sudah menunjukkan kenaikan signifikan, harus segera ditangani agar tetap terkendali sehingga tidak meningkatkan kasus di tingkat provinsi hingga nasional," tutup Wiku. (Knu)
Baca Juga