Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara

Kamis, 15 Januari 2026 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM — BUKU The Broken String menuai sorotan beberapa waktu belakangan. Salah satunya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mengapresiasi penerbitan buku The Broken String yang ditulis figur publik Aurelie Moeremans. Kementerian PP-PA menyebut buku The Broken String sebagai contoh pentingnya korban kekerasan seksual berani untuk mengungkap kasusnya.

"Justru ini harus kita apresiasi ya, karena artinya dare to speak. Berani untuk menyampaikan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PP-PA Ratna Susianawati, dikutip ANTARA, Rabu (14/1).

Menurut Ratna, tidak semua korban kekerasan seksual berani mengungkap kasus yang dialaminya karena menyingkap peristiwa kekerasan itu membutuhkan keberanian yang besar. “Tidak semua orang berani untuk menyampaikan kasus-kasus yang dialaminya dan ini menjadi contoh baik bahwa apa yang dialami kemudian disampaikan, tentunya nanti itu akan diatensi oleh kami," kata Ratna Susianawati.

Menurut dia, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es. Jumlah kasus yang terungkap masih jauh di bawah jumlah kasus yang terjadi.

Baca juga:

Ikuti Jejak Australia, Kementerian PP-PA Siapkan Aturan Pembatasan Anak Bermain Media Sosial



Perhatian publik terhadap isu child grooming menguat seiring terbitnya buku berjudul The Broken String yang ditulis aktris Aurelie Moeremans. Buku ini memuat pengalaman hidupnya terkait dengan kekerasan seksual. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang karya tersebut dapat menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak nyata dan dapat terjadi pada siapa saja, serta dibutuhkan upaya bersama untuk menguatkan sistem perlindungan terhadap anak.

Child grooming adalah proses manipulasi psikologis yang dilakukan predator seksual untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan anak yang tujuannya melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap korban.(*)

Baca juga:

1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan