Kementerian Perhubungan akan Tertibkan Kendaraan Truk Bermuatan Over Dimensi

Rabu, 14 Mei 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Sejumlah Truk melintasi Jalan Tol Lingkar Luar di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penertiban truk over dimensi over load (ODOL), atau kendaraan angkutan barang dengan ukuran dan muatan yang melebihi ketentuan akan segera diterapkan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mencegah kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur.

Pemerintah sebelumnya telah menargetkan kebijakan zero ODOL efektif pada 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah menyepakati penerapannya. Sementara, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan kebijakan tersebut akan diatur dalam peraturan presiden mengenai penguatan logistik nasional, termasuk skema insentif bagi pelaku usaha. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan