Kementerian Perhubungan akan Tertibkan Kendaraan Truk Bermuatan Over Dimensi

Merahputih.com - Sejumlah Truk melintasi Jalan Tol Lingkar Luar di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penertiban truk over dimensi over load (ODOL), atau kendaraan angkutan barang dengan ukuran dan muatan yang melebihi ketentuan akan segera diterapkan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mencegah kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur.
Pemerintah sebelumnya telah menargetkan kebijakan zero ODOL efektif pada 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah menyepakati penerapannya. Sementara, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan kebijakan tersebut akan diatur dalam peraturan presiden mengenai penguatan logistik nasional, termasuk skema insentif bagi pelaku usaha. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Pengguna Motor Matic Bisa Dapat Hadiah saat Beli Oli, Begini Caranya!

Ganti Oli Mobil Bisa Dapat Logam Mulia hingga Liburan Gratis, Begini Caranya!

Rp47,43 Triliun Melayang Setiap Tahun Akibat Truk ODOL, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Jaga Keselamatan dan Jalan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Persiapkan Zero ODOL 2027

Zero ODOL Berlaku 2027, Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif

DPR Hingga Asosiasi Pengemudi Logistik Bentuk Tim Gabungan Lawan ODOL, Siap-Siap 2027 Tak Ada Ampun!

Kabar Baik Buat Warga Jakarta! Ada Keringanan Pajak Bahan Bakar hingga 31 Agustus

Jaecoo Umumkan Harga J8 Serta J8 PHEV, Intip Teknologi SHS dan ARDIS-nya

Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk

Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi
