Kementerian Perhubungan akan Tertibkan Kendaraan Truk Bermuatan Over Dimensi
Merahputih.com - Sejumlah Truk melintasi Jalan Tol Lingkar Luar di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penertiban truk over dimensi over load (ODOL), atau kendaraan angkutan barang dengan ukuran dan muatan yang melebihi ketentuan akan segera diterapkan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mencegah kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur.
Pemerintah sebelumnya telah menargetkan kebijakan zero ODOL efektif pada 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi telah menyepakati penerapannya. Sementara, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan kebijakan tersebut akan diatur dalam peraturan presiden mengenai penguatan logistik nasional, termasuk skema insentif bagi pelaku usaha. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
5 Fasilitas yang Bisa Dinikmati Pengunjung GJAW 2025, Ada Food Point hingga Shuttle Bus Gratis!
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Demi Pendapatan Daerah, Komisi II DPR Bela Bobby soal Polemik Pelat Kendaraan Bermotor
Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis
Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025
Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas