Kemenperin Klaim Pasokan Minyak Goreng Curah Capai 7 Ribu Ton Per Hari
Kamis, 28 April 2022 -
MerahPutih.com - Data rekapitulasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) yang dikelola Kementerian Perindustrian hingga tanggal 27 April 2022 pukul 13.45 WIB, menunjukkan distribusi minyak goreng curah mencapai 193.467 ton selama 27 hari pada April 2022 atau rata-rata 7.165 ton per hari.
Dari angka tersebut, Kementerian Perindustrian menegaskan, rata-rata distribusi minyak goreng curah bersubsidi sudah dapat memenuhi kebutuhan secara nasional yang sebanyak 7.000 ton per hari.
Baca Juga:
Pemerintah Larang Ekspor Produk CPO dan Turunannya Serta Tindak Tegas Pelanggar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, meskipun distribusi minyak goreng curah bersubsidi telah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, Kemenperin terus aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor.
"Ini untuk memantau langsung pelaksanaan distribusi minyak goreng curah di lapangan sebagai verifikasi atas data laporan penyaluran melalui Simirah," ujarnya.
Pemerintah resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya atau CPO dan turunannya, mulai Kamis, 28 April 2022, untuk mendorong pemenuhan minyak goreng dan menurunkan harga di pasaran.

Kemenperin mencatat bahwa pada tahun 2021, ekspor RBD Palm Olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) atau minyak goreng sawit mencapai 12,7 juta ton, sedangkan ekspor CPO (Crude Palm Oil) mencapai 2,5 juta ton, dan ekspor RPO (Refined Palm Oil) mencapai 7,5 juta ton.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan larangan ekspor tersebut berlaku sampai harga minyak goreng mencapai harga yang ditargetkan, yaitu Rp 14.000 per liter.
Menteri Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) pada 27 April 2022. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Larang Ekspor Produk Hasil Kelapa Sawit Mulai Malam Ini