Pemerintah Larang Ekspor Produk Hasil Kelapa Sawit Mulai Malam Ini


Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah secara resmi melarang ekspor semua produk hasil kelapa sawit ke luar negeri baik CPO, RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil.
Larangan ekspor produk turunan CPO tersebut telah termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan ini mulai berlaku malam ini pukul 00.00 WIB atau pada 28 April 2022.
"Kebijakan pelarangan ini berlaku untuk semua produk baik itu RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Rabu (27/4).
Baca Juga:
Luhut Dorong Ekspansi Kelapa Sawit dengan Tiongkok
Airlangga menerangkan, kebijakan ini akan diberlakukan hingga tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter di masyarakat dan ketersediaannya di pasar-pasar tradisional bisa mudah didapat warga.
Di samping itu, Airlangga menegaskan bahwa Satgas Pangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga kepolisian akan mengawal kebijakan ini.
Pemerintah, kata Airlangga, bakal dengan tegas menindak perusahaan yang berani melawan aturan tersebut.
Baca Juga:
APPKSI Desak Presiden Jokowi Cabut Kebijakan Pungutan Ekspor Kelapa Sawit
Langkah ini, kata politikus Golkar itu, dijalankan pemerintah atas arahan Presiden Jokowi dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Sebab, kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.
"Ini mulai berlaku per tanggal 28 April malam ini dan berlaku sampai harga minyak goreng curah bisa dicapai Rp 14.000 per liter," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Usulkan Pendirian Fakultas Kelapa Sawit
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik
