Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemenparekraf Buka Peluang Perbanyak Pembukaan Objek Wisata di DIY

Zulfikar Sy - Jumat, 08 Oktober 2021

MerahPutih.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka peluang memperbanyak uji coba pembukaan lokasi wisata di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini dilakukan dengan sejumlah persyaratan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, uji coba pembukaan objek wisata di masa pandemi COVID-19 dilakukan berbasis pengajuan atau usulan dari daerah.

“Jika ada permintaan, maka akan kami dukung tentunya dengan integrasi aplikasi PeduliLindungi,” kata Sandiaga di sela kunjungan ke Kampung Wisata Rejowinangun Yogyakarta, Jumat (8/10).

Baca Juga:

Pemkab Gunung Kidul Minta Pemerintah Pusat Buka Wisata Pantai Selatan

Sandiaga melanjutkan, perluasan uji coba pembukaan tempat wisata bisa menjadi salah satu upaya untuk membangkitkan kembali roda perekonomian dari sektor tersebut yang terdampak cukup berat akibat pandemi COVID-19.

“Jadi, jika ada pengajuan secara resmi dari pemerintah untuk pembukaan objek wisata, maka akan kami proses sesuai aturan,” katanya.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons permintaan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu lalu, yang mendorong pemerintah pusat memperbanyak pemberian izin uji coba pembukaan destinasi wisata di DIY.

Sri Sultan HB X menilai, pemberian izin sangat diperlukan karena meningkatnya antusiasme masyarakat berwisata ke DIY.

Pemda DIY jadi lebih mudah memantau dan menerapkan prokes jika lokasi wisata dibuka resmi.

Saat ini, di DIY baru tujuh objek wisata yang resmi menjalani uji coba pembukaan di masa pandemi COVID-19. Seluruh objek wisata tersebut juga sudah dilengkapi dengan QR code dari aplikasi PeduliLindungi.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X san destinasi wisata Kawasan Kaliurang di lereng merapi kabupaten Sleman DIY. (Foto: Humas Pemda DIY)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X san destinasi wisata Kawasan Kaliurang di lereng merapi kabupaten Sleman DIY. (Foto: Humas Pemda DIY)


Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan, penyediaan QR code yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengelola objek wisata.

“Syarat untuk bisa memperoleh kode tersebut adalah sudah memenuhi sertifikasi CHSE,” katanya.

Saat ini, lanjut Wahyu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyediakan sertifikasi CHSE secara gratis yang bisa dimanfaatkan pengelola objek wisata.

“Kami mendorong seluruh objek wisata untuk segera mengikuti proses sertifikasi tersebut. Sertifikasi diawali dari asesmen mandiri kemudian diunggah ke sistem dan nantinya akan ada tim verifikator yang melakukan penilaian langsung. Hasilnya diserahkan ke kementerian untuk dikeluarkan sertifikat CHSE,” katanya.

Saat ini, lanjut Wahyu, sudah banyak pengelola objek wisata yang mengikuti sertifikasi tersebut termasuk Taman Pintar yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Taman Pintar sudah lulus tetapi belum mendapat sertifikasi CHSE jadi belum bisa diajukan untuk memperoleh QR code PeduliLindungi. Selain itu, saat ini yang diprioritaskan adalah wisata outdoor sedangkan Taman Pintar adalah indoor,” katanya.

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Ancam Pulangkan Wisatawan Mancanegara Jika Tak Patuhi Aturan

Khusus untuk Malioboro, Wahyu mengatakan, sulit untuk mendapat CHSE karena ada banyak tempat usaha, seperti toko dan mal yang juga terlebih dulu harus memiliki sertifikasi CHSE.

“Sebenarnya, Malioboro bukan tempat wisata, tetapi kawasan wisata. Maka saat ini sedang digodok kebijakan yang memungkinkan kawasan tersebut tetap aman dan nyaman seperti mekanisme in-out wisatawan yang memenuhi protokol kesehatan,” katanya.

Wahyu mengatakan, Malioboro selalu menjadi puncak dari persinggahan wisatawan saat berkunjung ke DIY, sehingga faktor keamanan dan kenyamanan harus diutamakan. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Pentingnya Keterampilan Bahasa bagi Pelaku Pariwisata

Baca Artikel Asli