Pemkab Gunung Kidul Minta Pemerintah Pusat Buka Wisata Pantai Selatan


Pantai selatan di wilayah Gunung Kidul DIY. (Foto: MP/Pemkab Gunung Kidul)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajukan tujuh objek wisata kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif supaya mendapat izin melaksanakan uji coba pembukaan objek wisata. Dua dari 7 destinasi wisata ini adalah pantai di wilayah selatan Pulau Jawa.
Bupati Gunung Kidul Sunaryanta di Gunung Kidul mengatakan, tujuh objek wisata yang dimaksud adalah Pantai Baron, Pantai Watulumbung, Gunung Ireng, Gunung Gentong, Gua Pindul, Gua Kalisuci, serta Bejiharjo Edupark.
"Ketujuh destinasi ini sudah melengkapi persyaratan untuk uji coba terbatas yakni memiliki sertifikat CHSE dan QR code PeduliLindungi,"kata Sunaryanta di Gunung Kidul Yogyakarta, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Satgas COVID-19 Ancam Pulangkan Wisatawan Mancanegara Jika Tak Patuhi Aturan
Pengajuan tersebut dilakukan lewat Dispar DIY baru kemudian ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pihaknya pun tinggal menanti jawaban dari pusat atas pengajuan tersebut.
"Kami ajukan objek-objek wisata yang sudah Saat ini, kami tinggal menunggu keputusan dari pusat," katanya.
Sunaryanta memastikan pelaku wisata di wilayah ini telah mempersiapkan persyaratan uji coba pembukaan objek wisata terbatas.

Hingga kini, ada 20 objek wisata di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah mendapat QR code aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan.
"Kode pemindaian yang dipasang di lokasi wisata berbeda-beda. Sebagai contoh, di kawasan wisata Pantai Baron hingga Seruni dipasang delapan titik. Sedangkan di kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran ada enam QR code. Total ada 57 QR code yang tersebar di 20 lokasi wisata,” jelasny.
Ia berharap agar pemerintah pusat segera mengabulkan dan mengizinkan 7 obyek wisata tersebut melakukan uji coba operasional. Lantaran pihaknya kesulitan membendung dan melarang wisatawan masuk ke pantai selatan.
Sejak Yogyakarta masuk PPKM Level 3, antusiasme masyarakat mengunjungi pantai selatan Gunung Kidul meroket. Pihaknya sudah menyebar ratusan petugas penjaga untuk menghalau pengunjung masuk ke destinasi wisata. Dalam seminggu, pihaknya sudah menghalau dan meminta ribuan kendaraan pribadi dan umum keluar dari lokasi wisata.
Sayangnya, banyak wisatawan mengakali hal tersebut dengan datang ke destinasi wisata pada dini hari.
Uji coba pembukaan destinasi wisata juga diyakini mampu menggeliatkan ekonomi masyarakat dan pelaku wisata pada masa pandemi COVID-19 ini.
Baca Juga:
Pentingnya Keterampilan Bahasa bagi Pelaku Pariwisata
Sunaryanta mengimbau baik pelaku wisata dan masyarakat tetap bersabar selagi menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat. Termasuk menunggu hasil dari pengajuan tersebut.
Sementara itu, pengelola wisata Embung Batara Sriten di Desa Pilangrejo, Kecamatan Nglipar Radato mengatakan, sudah berusaha memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk pembukaan kembali destinasi wisata. Hingga saat ini, untuk objek wisata Embung Sriten sudah mendapatkan QR code aplikasi PeduliLindungi.
"QR code sudah diperoleh dan sekarang fokus mendapatkan sertifikasi CHSE. Berdasarkan informasi Dinas Pariwisaa, sertifikat CHSE masih dalam proses. Kami berharap sertifikasi CHSE bisa diperoleh sehingga destinasi wisata bisa kembali dibuka," katanya. (Patricia Vicka/Yogyakarta)
Baca Juga:
Baru Menggeliat, Objek Wisata di Garut Kembali Ditutup
Bagikan
Berita Terkait
Sering Kecelakaan, 2 Tanjakan Ekstrem Gunungkidul Mau Dihapus dari Google Maps

Antraks Merebak, Kemenkes Diminta Tingkatkan Pengawasan Hewan Ternak

1 Warga Gunungkidul Meninggal karena Antraks
