MerahPutih.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan tes HIV/AIDS.
Pemerintah tengah memperluas akses deteksi dini sebagai langkah utama menekan penyebaran virus sekaligus memastikan pengidap HIV segera mendapatkan pengobatan.
Baca juga:
Kasus Baru HIV/AIDS Meningkat di Solo, 80 Persen Kasus Diklaim Pada Warga Luar Kota
Semakin Cepat Diketahui, Semakin Baik
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menekankan bahwa pemeriksaan HIV tidak perlu ditakuti.
“Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga,” kata dr. Andi, Minggu (26/7).
Menurut Andi, semakin cepat seseorang mengetahui status HIV, semakin besar peluang menjaga kesehatan diri sekaligus melindungi orang-orang di sekitarnya.
Baca juga:
Setop Stigma Negatif HIV/AIDS
Kemenkes juga mengingatkan pentingnya menghentikan stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV). Edukasi yang benar dinilai krusial agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan dan menjalani pemeriksaan ketika memiliki faktor risiko.
Andi menegaskan HIV kini dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV). Kemenkes menekankan keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya diukur dari berkurangnya kasus baru, tetapi juga dari semakin banyak masyarakat yang menjalani tes, memulai pengobatan tepat waktu, dan konsisten dengan terapi.
HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif,
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni
Poin Penting Segera Melakukan Tes HIV/AIDS
-
Program: Perluasan layanan tes HIV di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga komunitas
-
Tujuan: Deteksi dini, memulai pengobatan tepat waktu, mempertahankan terapi berkelanjutan
-
Terapi: ARV (antiretroviral) untuk mengendalikan HIV
-
Manfaat: Menekan penularan, menjaga kesehatan ODHIV, melindungi keluarga dan pasangan
(Asp)