MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan usulan penambahan ASN baru sebanyak 21 ribu polisi hutan sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah berkomitmen menyetujui usulan penambahan polisi kehutanan di Kementerian Kehutanan," kata Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, kepada media, di Jakarta, Senin (16/3).
Baca juga:
4.800 Personel Jagawana Kini Jauh dari Ideal
Wamenhut mengungkapan penambahan 21 ribu personel polisi hutan atau jagawana ini karena tantangan pengelolaan kehutanan di tanah air yang kini semakin kompleks.
Menurut dia, masalah kehutanan saat ini membutuhkan pengelolaan yang lebih profesional, transparan dan berbasis ilmu pengetahuan. "Karena saat ini jumlahnya masih belum memadai, hanya 4.800 personel," tuturnya, dilansir dari Antara.
Puluhan ribu Jagawana baru itu nantinya berstatus ASN. Meski demikian, Wamenhut tidak menjelaskan mulai kapan proses perekrutan akan dimulai.
Baca juga:
Red Flag Gajah Sumatra! Sisa 1.200 Ekor di 11 Kantong Habitat dari Aceh-Lampung
Masalah Hutan Makin Kompleks
Rohmat menambahkan penambahan ASN Kemenhut yang mencapai 21 ribu personel jagawana itu bertujuan untuk menjaga kawasan hutan sebagai bagian dari transformasi tata kelola kehutanan.
Apalagi, lanjut dia, masalah yang dihadapi juga semakin kompleks dipengaruhi perubahan iklim, ancaman kebakaran hutan dan lahan, banjir dan longsor di berbagai daerah, serta tekanan terhadap ekosistem kawasan hutan.
"Kita berharap ke depan kita mengusulkan 21 ribu personel. Sehingga satu orang nantinya bisa mengamankan 5.000 hektare dengan dukungan dari teknologi informasi, drone, dan yang lain-lain," tandas orang nomor dua di Kemenhut itu. (*)