Kemenhut Bakal Rekrut 21 Ribu ASN Jagawana Baru, 1 Orang Tugasnya Jaga 5 Ribu Hektar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Kemenhut Bakal Rekrut 21 Ribu ASN Jagawana Baru, 1 Orang Tugasnya Jaga 5 Ribu Hektar

Apel Peringatan HUT Polisi Kehutanan di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Kabupaten Bandung, Kamis, 28 Desember 2023. (Humas Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan usulan penambahan ASN baru sebanyak 21 ribu polisi hutan sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah berkomitmen menyetujui usulan penambahan polisi kehutanan di Kementerian Kehutanan," kata Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, kepada media, di Jakarta, Senin (16/3).

Baca juga:

Indonesia Masih Kekurangan Ribuan Polisi Hutan

4.800 Personel Jagawana Kini Jauh dari Ideal

Wamenhut mengungkapan penambahan 21 ribu personel polisi hutan atau jagawana ini karena tantangan pengelolaan kehutanan di tanah air yang kini semakin kompleks.

Menurut dia, masalah kehutanan saat ini membutuhkan pengelolaan yang lebih profesional, transparan dan berbasis ilmu pengetahuan. "Karena saat ini jumlahnya masih belum memadai, hanya 4.800 personel," tuturnya, dilansir dari Antara.

Puluhan ribu Jagawana baru itu nantinya berstatus ASN. Meski demikian, Wamenhut tidak menjelaskan mulai kapan proses perekrutan akan dimulai.

Baca juga:

Red Flag Gajah Sumatra! Sisa 1.200 Ekor di 11 Kantong Habitat dari Aceh-Lampung

Masalah Hutan Makin Kompleks

Rohmat menambahkan penambahan ASN Kemenhut yang mencapai 21 ribu personel jagawana itu bertujuan untuk menjaga kawasan hutan sebagai bagian dari transformasi tata kelola kehutanan.

Apalagi, lanjut dia, masalah yang dihadapi juga semakin kompleks dipengaruhi perubahan iklim, ancaman kebakaran hutan dan lahan, banjir dan longsor di berbagai daerah, serta tekanan terhadap ekosistem kawasan hutan.

"Kita berharap ke depan kita mengusulkan 21 ribu personel. Sehingga satu orang nantinya bisa mengamankan 5.000 hektare dengan dukungan dari teknologi informasi, drone, dan yang lain-lain," tandas orang nomor dua di Kemenhut itu. (*)

#ASN #Polisi Hutan #Kementerian Kehutanan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan gedung di Cikini untuk relokasi ASN terdampak kebakaran Bapenda.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Indonesia
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan terdapat 79 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk membiayai belanja pegawainya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Indonesia
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Bantuan tersebut ditujukan terutama untuk memastikan pemerintah daerah mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Buruh hingga Petani
"Saya mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), ‘Bapak Presiden, sepuluh lulusan terbaik dari angkatan ini semuanya berasal dari keluarga yang sangat sederhana'."
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Buruh hingga Petani
Indonesia
Lantik 1.204 ASN Muda Lulusan IPDN, Prabowo: Jangan Korupsi dan Bikin Kebijakan yang Berbelit
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 1.204 Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII tahun 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Lantik 1.204 ASN Muda Lulusan IPDN, Prabowo: Jangan Korupsi dan Bikin Kebijakan yang Berbelit
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan