Kemendag Bantah Instruksikan Sweeping Produk SNI di Pasar Asemka

Jumat, 30 Oktober 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Bisnis - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI membantah adanya perintah sweeping (penyisiran) di pasar Asemka, Jl Pasar Pagi, Jakarta Barat kepada para pemilik toko di kawasan tersebut yang menjual barang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kemendag tidak ada instruksi sweeping dalam SNI. Kalau yang kemarin itu ternyata setelah dilihat dari foto sweeping, itu saya melihat bajunya petugas ketentraman dan ketertiban (trantib),  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setelah kordinasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI, sweeping di Asemka ternyata sweeping pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi dan kebetulan pada saat sweeping itu ada penjual mainan anak yang tidak memenuhi SNI," tutur Direktur Jenderal Standariasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo, dalam media briefing yang digelar di kantor Kementerian Perdagangan RI, di Jalan M I Ridwan Rais, Jakata Pusat, Jumat, (30/10).

Sementara untuk mengurangi jumlah produk yang tidak berlabel SNI di pasar dalam negeri. Pihaknya telah bekerjasama bersama dengan Direktur Jenderal (Ditjen) Bea Cukai melalui pendekatan persuasif seperti yang dilakukan di pasar Kenari Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Yang ada hanya sifatnya persuasif yaitu untuk peningkatan kepahaman undang-undang (UU) dibidang perlindungan konsumen bersama Bea Cukai, ini yang kemarin kita lakukan di pasar kenari, sehingga sifatnya masih persuasif, lalu kita lakukan berkala yang mekanisme sudah diatur," katanya.

Sebelumnya, kalangan dunia usaha keberatan dengan pemerintah yang fokus pada pengawasan barang beredar dengan cara sweeping ke toko-toko di pasar.

Sedangkan dari sisi regulasi terkait impor, justru pemerintah memperlonggar dengan diterbitkannya Pemendag No 87 Tahun 2015 tentang impor produk tertentu. (Rfd)

Baca Juga:

  1. Garap Ekspor Nontradisional, Kemendag akan Gandeng Kemenlu
  2. Kemendag Gelar Operasi Pasar Murah Beras
  3. Harga Beras Naik, Kemendag Cuek
  4. Alasan Kemendag Ngotot Tetap Impor Garam
  5. Kemendag Izinkan Bulog Impor 10.000 Ton Daging Sapi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan