Kemenag Sebut Salam Lintas Agama akan Perkuat Toleransi

Jumat, 31 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Agama menilai salam lintas agama yang selama ini berkembang di kalangan masyarakat sebagai bagian praktik baik (best practise) merawat kerukunan umat. Salam lintas agama disampaikan bukan untuk merusak akidah antar umat, tapi berangkat dari kesadaran dari sikap saling menghormati dan toleran.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menilai, salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat.

“Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi," jelas Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5).

Baca juga:

Anggaran Bisa Naik Rp 7-12 T, Kemenag Dukung Program Makan Gratis Prabowo

Menurut Kamaruddin, dalam praktiknya, salam lintas agama menjadi sarana menebar damai yang juga merupakan ajaran setiap agama. Ini sekaligus menjadi wahana bertegur sapa dan menjalin keakraban.

"Sebagai sesama warga bangsa, salam lintas agama bagian dari bentuk komitmen untuk hidup rukun bersama, tidak sampai pada masalah keyakinan," terang Kamaruddin.

Di negara bangsa yang sangat beragam, lanjut Kamaruddin, artikulasi keberagamaan harus merefleksikan kelenturan sosial yang saling menghormati dengan tetap menjaga akidah masing-masing.

"Salam lintas agama adalah bentuk komunikasi sosial yang secara empiris terbukti produktif dan berkontribusi meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama," tegasnya.

Dia menekankan, upaya merawat kerukunan penting terus diupayakan. Caranya dengan menguatkan kohesi dan toleransi umat, bukan mengedepankan tindakan yang mengarah segregasi.

"Ikhtiar merawat kerukunan ini berbuah hasil. Praktik baik warga telah meningkatkan indeks kerukunan umat beragama," sebut Kamaruddin.

Baca juga:

Kemenag Sebut Garuda Indonesia dan Saudia Airlines Masih Sering ‘Delay’ Berangkatkan Jemaah Calon Haji

Dalam tiga tahun terakhir, jelasnya, Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) mengalami peningkatan. Pada 2021 sebesar 72,39, indeks naik menjadi 73,09 pada 2022. Sementara pada 2023, indeks KUB kembali naik menjadi 76,02.

"Ada tiga dimensi yang dipotret, yaitu toleransi dengan skor 74,47, kesetaraan dengan skor 77,61, dan kerja sama dengan skor 76,00. Ini indikator yang sangat baik," tutup Kamaruddin.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan