MerahPutih.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dalam Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia 2025 mencatat target jumlah tenaga kerja hijau Indonesia mencapai 5,32 juta orang pada 2029.
Sementara itu, pada 2026, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan pelatihan vokasi bagi 340 ribu orang dan program magang bagi 150 ribu orang. Pelatihan juga akan dilanjutkan dengan sertifikasi yang diupayakan memiliki pengakuan global, sebelum tenaga kerja ditempatkan pada industri yang membutuhkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, menyiapkan sejumlah pusat pelatihan vokasi yang secara khusus diarahkan untuk mengembangkan keterampilan tenaga kerja di bidang green jobs atau pekerjaan hijau.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan tenaga kerja untuk mengisi kebutuhan pekerjaan hijau sekaligus mencegah kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja semakin lebar. Kemnaker memiliki 34 balai latihan kerja dan berencana menambah sekitar 17 balai baru.
Baca juga:
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
“Jadi akan ada total sekitar 50 balai latihan kerja. Sebagian dari balai tersebut nantinya akan menjadi pusat pelatihan vokasi yang didedikasikan untuk green jobs,” ucapnya dalam Indonesia's Green Jobs Conference 2026 di Jakarta, Rabu (2/9),
Green jobs perlu dipandang sebagai peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru. Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan kesiapan tenaga kerja dan sistem pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan sektor yang berkembang.
Salah satu tantangan dalam implementasi tenaga kerja untuk transisi energi hijau adalah kebutuhan tenaga kerja yang belum terpetakan secara rinci hingga tingkat jabatan dan kompetensi spesifik.
Ia mencontohkan program pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas hingga 100 GW. Sehingga, pemerintah perlu mengetahui secara lebih rinci kebutuhan tenaga kerja untuk mengoperasikan, melakukan pemeliharaan, hingga memproduksi berbagai komponen yang dibutuhkan.
Setelah kebutuhan kompetensi dipetakan, Kemnaker akan menyesuaikan skema pelatihan dan sertifikasi. Untuk sertifikasi, Kemnaker mendorong penguatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) karena pemerintah tidak dapat melakukan seluruh proses sertifikasi secara mandiri.
Selain memperkuat skema sertifikasi, Kemnaker mendapatkan dukungan Bank Dunia untuk mendirikan sekitar 15 pusat pelatihan vokasi baru yang diharapkan mulai dibangun atau beroperasi pada tahun depan. Pusat-pusat pelatihan tersebut akan menjadi modalitas baru dalam menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah kesenjangan regional. Menurut Yassierli, pengembangan energi terbarukan banyak berlangsung di luar Pulau Jawa, sementara fasilitas pelatihan vokasi di sejumlah daerah tersebut.
"Padahal kalau level-level tersebut, nanti banyak yang diminta adalah SDM lokal. Sehingga keberadaan fasilitas untuk vocational training-nya pada daerah-daerah target nanti yang di luar Pulau Jawa, itu kemudian harus kita perhatikan," katanya. (*)