Kelompok Buruh Tuntut Pembayaran THR Lebaran 2021 Dibayar Penuh
Senin, 05 April 2021 -
MerahPutih.com - Para buruh meminta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 dibayarkan penuh, tidak lagi dicicil seperti tahun lalu. Apalagi masih ada perusahaan yang belum melunasi pembayaran THR tahun 2020.
"Maka kami minta tidak ada lagi yang namanya mencicil untuk bayar THR," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4).
Baca Juga
Menurutnya, serikat buruh berpegang pada pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang meminta pengusaha tahun ini berkomitmen membayar penuh THR karyawan.
Said mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah nantinya tidak menerbitkan surat edaran (SE) yang bertolak belakang dengan pernyataan Airlangga.
"Negara mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015, itu belum dihapus, dan dalam aturan ini tidak ada disebut membayar THR itu mencicil," jelasnya.

Ia mengatakan, tuntutan untuk mendapat THR secara penuh juga akan disampaikan dalam demo buruh yang akan dilakukan pada Senin (12/4). Aksi ini sekaligus menolak omnibus law Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Demo itu akan diikuti oleh buruh di lebih dari 1.000 perusahaan. Selain itu, demo tak hanya dilakukan di DKI Jakarta, tetapi tersebar di 20 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota.
Bila permintaan terkait pembayaran THR tidak dipenuhi maka pihaknya bakal melakukan aksi dengan sekala yang lebih besar.
"Tentu ini dengan cara kami tetap mensiasatinya di tengah pandemi corona," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi menambahkan, sejauh ini ada sekitar 50 perusahaan yang dilaporkan oleh para buruh yang tergabung dalam SPN, belum melunaskan pembayaran THR 2020.
Menurutnya, dari sekitar 50-an pabrik tersebut bila ditotal buruh yang belum terima secara penuh THR tahun lalu mencapai 10 ribu orang. Namun, jumlah itu diperkirakan akan lebih besar sebab masih banyak yang belum terdata.
"Dengan 50-an perusahaan itu saja jumlahnya mencapai 10.000 orang, bagaimana dengan yang lain-lain yang tidak melakukan pelaporan?," ungkap Ramidi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta komitmen pengusaha menjelang Lebaran untuk membayar THR secara penuh. Hal ini dikarenakan pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk. Stimulus terus diberikan seiring dengan berjalannya program vaksinasi.
Seperti pada sektor pariwisata khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka), pengusaha bisa memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," ujar Airlangga dalam pertemuannya dengan Kadin. (Knu)
Baca Juga
Jelang Ramadan, Pedagang Pasar Tradisional Mulai Tambah Stok Barang