Kekayaan Riza Patria Meroket Rp 2,5 Miliar Setelah Jadi Wagub DKI
Jumat, 10 September 2021 -
MerahPutih.com - Harta kekayaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meningkat Rp2,5 miliar setelah menjabat sebagai orang nomor dua di ibu kota. Hal itu diketahui dari data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 yang dilihat MerahPutih.com, Jumat (10/9), harta Riza hanya tercatat Rp19,05 miliar. Saat itu Riza masih menjadi anggota DPR.
Baca Juga
Gedung DPRD DKI Dibanjiri Karangan Bunga Dukungan Hak Interpelasi Formula E
Namun, pada LHKPN tahun 2020, Riza tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp21,5 miliar. Dengan demikian, kekayaan Riza meningkat Rp2,5 miliar sejak menjadi Wakil Gubernur DKI.
Harta Riza terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki
tanah dan bangunan senilai Rp18,66 miliar.

Aset-aset tersebut di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Bekasi. Sementara itu tanahnya ada di Jakarta Selatan, Tangerang, dan Cianjur.
Sementara untuk harta bergerak, Riza tercatat memiliki tiga mobil senilai Rp755 juta. Tiga mobil tersebut yakni Toyota Vellfire keluaran 2011, Honda Freed keluaran 2015, dan Toyota Innova keluaran 2018.
Baca Juga
PKS Sebut Pengajuan Hak Interpelasi Formula E Berbau Politis
Politikus Partai Gerindra ini juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp506,15 juta. Dia tidak tercatat memiliki surat berharga. Riza juga melaporkan mempunyai kas dan setara kas senilai Rp416,72 juta. Dia juga tercatat mempunyai harta lainnya senilai Rp1,3 miliar. (Pon)