Kejaksaan Periksa 5 Pejabat Pemerintah Perkuat Jerat Tersangka Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 -
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015–2016.
Lima saksi itu diperiksa untuk memperkuat jerat tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (26/11)
Harli menjelaskan kelima saksi itu sudah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Senin (25/11) kemarin. Latar belakang profesi lima saksi itu tercatat sebagai pejabat di instansi pemerintah.
Baca juga:
Saksi pertama yang diperiksa adalah HR selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan. Selanjutnya penyidik memeriksa LKH selaku fungsional Analis Ketahanan Pangan pada Badan Pangan Nasional.
Berikutnya, penyidik memeriksa WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Kementerian Perdagangan. Penyidik juga memeriksa EES selaku Kasi Standarisasi Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian pada tahun 2011–2016.
Terakhir dilansir dari Antara, penyidik kejaksaan memeriksa CSR selaku Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian. (*)