Kejagung Ungkap Polri Tahu Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus
Rabu, 29 Mei 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) enggan menyebut sosok yang diduga memerintahkan anggota Densus 88 Polri untuk menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung meminta agar persoalan itu ditanyakan langsung ke Mabes Polri.
Rupanya oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Paminal Polri. “(Orang yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman (media) menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Baca juga:
Sebelum Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Diawasi
Ketut menyebut peristiwa pengancaman merupakan hal biasa dan menjado risiko yang dihadapi penyidik, terlebih Jampidsus sebagai pemimpin. Ia memastikan peristiwa tersebut tidak akan menghalangi proses penegakan hukum. “Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya Pak Jampidsus tetap jalan on the track," pungkasnya.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Oknum Densus tersebut diduga menguntit, memotret, dan merekam pembicaraan Jampidsus.(knu)
Baca juga:
Densus 88 Kuntit Jampidsus, Komisi III: Munculkan Spekulasi Seperti Kasus Sambo