Kejagung Ungkap Polri Tahu Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 29 Mei 2024
Kejagung Ungkap Polri Tahu Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.(foto: dok Jaksapedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) enggan menyebut sosok yang diduga memerintahkan anggota Densus 88 Polri untuk menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung meminta agar persoalan itu ditanyakan langsung ke Mabes Polri.

Rupanya oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Paminal Polri. “(Orang yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman (media) menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Baca juga:

Sebelum Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Diawasi

Ketut menyebut peristiwa pengancaman merupakan hal biasa dan menjado risiko yang dihadapi penyidik, terlebih Jampidsus sebagai pemimpin. Ia memastikan peristiwa tersebut tidak akan menghalangi proses penegakan hukum. “Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya Pak Jampidsus tetap jalan on the track," pungkasnya.

Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Oknum Densus tersebut diduga menguntit, memotret, dan merekam pembicaraan Jampidsus.(knu)

Baca juga:

Densus 88 Kuntit Jampidsus, Komisi III: Munculkan Spekulasi Seperti Kasus Sambo

#Kejaksaan Agung #Jampidsus #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Mulai Dibongkar Jam 10, Profesor Hingga Dokter Forensik Turun Tangan Penggalian Makam ART Eks Jampidsus
Polisi mulai ekshumasi makam Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pukul 10.00 WIB di Banyumas.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Mulai Dibongkar Jam 10, Profesor Hingga Dokter Forensik Turun Tangan Penggalian Makam ART Eks Jampidsus
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Dari belasan saksi yang diperiksa, sebanyak tujuh orang hadir memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan