Kejagung Ungkap Polri Tahu Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.(foto: dok Jaksapedia)
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) enggan menyebut sosok yang diduga memerintahkan anggota Densus 88 Polri untuk menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kejagung meminta agar persoalan itu ditanyakan langsung ke Mabes Polri.
Rupanya oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Paminal Polri. “(Orang yang menyuruh menguntit) Itu teman-teman Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan teman-teman (media) menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Baca juga:
Sebelum Dikuntit Densus 88, Jampidsus Febrie Adriansyah Sempat Diawasi
Ketut menyebut peristiwa pengancaman merupakan hal biasa dan menjado risiko yang dihadapi penyidik, terlebih Jampidsus sebagai pemimpin. Ia memastikan peristiwa tersebut tidak akan menghalangi proses penegakan hukum. “Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya Pak Jampidsus tetap jalan on the track," pungkasnya.
Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Oknum Densus tersebut diduga menguntit, memotret, dan merekam pembicaraan Jampidsus.(knu)
Baca juga:
Densus 88 Kuntit Jampidsus, Komisi III: Munculkan Spekulasi Seperti Kasus Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan