Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kejagung Tepis Isu Politisasi Hukum Penetapan Tersangka Eks Timses Anies

Wisnu Cipto - Rabu, 30 Oktober 2024

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis tudingan adanya intervensi politik dalam penetapan tersangka eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Korps Adhyaksa menegaskan penyidik Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan adalah murni penegakan hukum.

“Penanganan perkara terkait importasi gula ini, saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum, tetapi murni ini penegakan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/10).

Harli memastikan dalam penegakan hukum yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung tentunya sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup. Menurut dia, proses penyidikan kasus yang menjerat Tom ini sudah berjalan selama sekitar satu tahun, yakni sejak Oktober 2023.

Baca juga:

Anies Tegaskan Tom Lembong Sosok yang Lurus, Siap Beri Dukungan Moral

Menurut dia, selama setahun itulah penyidik terus melakukan penggalian, pengkajian, dan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diperoleh hingga akhirnya eks Mendag Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekecil apa pun bukti terkait ini, terus dianalisis, disandingkan, dan diintegrasikan, sehingga dapat disimpulkan bahwa terhadap perkara ini sesungguhnya telah terdapat bukti yang cukup,” tandasnya, dikutip Antara.

Sebelumnya, mantan Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan mendesak kasus hukum yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula harus berjalan secara transparan.

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)’,” kata Anies melalui akun X resminya, @aniesbaswedan, dikutip di Jakarta, Rabu (30/10).

Baca juga:

Negara Rugi Rp 400 Miliar, Tom Lembong Salahgunakan Wewenang saat Jadi Mendag

Anies mengaku terkejut mendapat kabar ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejagung. Namun, dia menegaskan proses hukum tetap harus dihormati.

“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” imbuh Anies terkait penetapan tersangka mantan anggota tim suksesnya ketika Pilpres 2024 itu. (*)

Baca Artikel Asli