Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Selasa, 11 Januari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak menerangkan, pihak memeriksa enam orang saksi perkara ini terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019.

Baca Juga

Pakar Sebut Perhitungan Kerugian Negara oleh BPK dalam Kasus Asabri Aneh

Lebih lanjut, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dengan inisial A selaku Perwakilan PT. Valbury Sekuritas Indonesia (UP Kacab Kelapa Gading dan Puri Indah) terkait pendalaman tersangka sepuluh Manajer Investasi (MI).

Selanjutnya, saksi dengan inisial S selaku Komisaris PT. Millenium Capital Management dan saksi dengan inisial TTSH selaku Komisaris PT. Millenium Capital Management diperiksa terkait pengurus dan personil pengendali PT. Milleniun Capital Management dan kepemilikan PT. MCM.

"FT selaku Sales PT. Mirae Aset Sekuritas diperiksa terkait transaksi RD Guru dengan PT. Asabri (Persero) dan MN selaku Sales Marketing PT. Panin Sekuritas diperiksa terkait transaksi RD Guru dengan afiliasi Terdakwa Benny Tjokrosaputro," jelasnya.

Baca Juga

Kasus Asabri, Pakar Hukum Sebut DO Hakim Mulyono Sudah Tepat dari Sisi Aturan

Saksi keenam, yakni saksi dengan inisial GP selaku Kepala Divisi (Kadiv) Investasi PT Asabri (Persero) periode 22 Mei 2017 sampai dengan 31 Juli 2018 diperiksa terkait pendalaman tersangka sepuluh Manajer Investasi (MI).

"Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar sendiri, lihat sendiri, dan alami sendiri," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Kasus Asabri, Dua Pihak Swasta Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan