Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Januari 2022
Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Asabri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak menerangkan, pihak memeriksa enam orang saksi perkara ini terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019.

Baca Juga

Pakar Sebut Perhitungan Kerugian Negara oleh BPK dalam Kasus Asabri Aneh

Lebih lanjut, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dengan inisial A selaku Perwakilan PT. Valbury Sekuritas Indonesia (UP Kacab Kelapa Gading dan Puri Indah) terkait pendalaman tersangka sepuluh Manajer Investasi (MI).

Selanjutnya, saksi dengan inisial S selaku Komisaris PT. Millenium Capital Management dan saksi dengan inisial TTSH selaku Komisaris PT. Millenium Capital Management diperiksa terkait pengurus dan personil pengendali PT. Milleniun Capital Management dan kepemilikan PT. MCM.

"FT selaku Sales PT. Mirae Aset Sekuritas diperiksa terkait transaksi RD Guru dengan PT. Asabri (Persero) dan MN selaku Sales Marketing PT. Panin Sekuritas diperiksa terkait transaksi RD Guru dengan afiliasi Terdakwa Benny Tjokrosaputro," jelasnya.

Baca Juga

Kasus Asabri, Pakar Hukum Sebut DO Hakim Mulyono Sudah Tepat dari Sisi Aturan

Saksi keenam, yakni saksi dengan inisial GP selaku Kepala Divisi (Kadiv) Investasi PT Asabri (Persero) periode 22 Mei 2017 sampai dengan 31 Juli 2018 diperiksa terkait pendalaman tersangka sepuluh Manajer Investasi (MI).

"Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar sendiri, lihat sendiri, dan alami sendiri," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Kasus Asabri, Dua Pihak Swasta Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara

#Kejaksaan Agung #Asabri #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - 1 jam, 51 menit lalu
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - 2 jam, 50 menit lalu
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Bagikan