Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asabri


Asabri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak menerangkan, pihak memeriksa enam orang saksi perkara ini terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019.
Baca Juga
Pakar Sebut Perhitungan Kerugian Negara oleh BPK dalam Kasus Asabri Aneh
Lebih lanjut, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dengan inisial A selaku Perwakilan PT. Valbury Sekuritas Indonesia (UP Kacab Kelapa Gading dan Puri Indah) terkait pendalaman tersangka sepuluh Manajer Investasi (MI).
Selanjutnya, saksi dengan inisial S selaku Komisaris PT. Millenium Capital Management dan saksi dengan inisial TTSH selaku Komisaris PT. Millenium Capital Management diperiksa terkait pengurus dan personil pengendali PT. Milleniun Capital Management dan kepemilikan PT. MCM.
"FT selaku Sales PT. Mirae Aset Sekuritas diperiksa terkait transaksi RD Guru dengan PT. Asabri (Persero) dan MN selaku Sales Marketing PT. Panin Sekuritas diperiksa terkait transaksi RD Guru dengan afiliasi Terdakwa Benny Tjokrosaputro," jelasnya.
Baca Juga
Kasus Asabri, Pakar Hukum Sebut DO Hakim Mulyono Sudah Tepat dari Sisi Aturan
Saksi keenam, yakni saksi dengan inisial GP selaku Kepala Divisi (Kadiv) Investasi PT Asabri (Persero) periode 22 Mei 2017 sampai dengan 31 Juli 2018 diperiksa terkait pendalaman tersangka sepuluh Manajer Investasi (MI).
"Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar sendiri, lihat sendiri, dan alami sendiri," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Kasus Asabri, Dua Pihak Swasta Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
