Kejagung Masih Terus Selidiki Rekening Gendut Kepala Daerah

Selasa, 06 Januari 2015 - Fadhli

MerahPutih Nasional - Hingga kini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus fokus menyelidiki dugaan rekening gendut yang dimiliki Kepala Daerah atau mantan Kepala Daerah. Dari 8 rekening gendut yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejagung masih memeriksa 5 rekening gendut diantaranya.

Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyo Pramono mengaku dari 5 kasus yang sedang ditangani, satu kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan dan pra penuntutan, salah satunya kasus rekening gendut milik I Wayang Candra, mantan Bupati Klungkung, Bali.

"Sudah pra penuntutan. Kasusnya di Klungkung," katanya kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (6/1).

Dari 8 kasus yang ditangani, Kejagung mempublikasikan lima diantaranya, yakni milik Gubernur Sulawesi Tenggara Sultra (Nur Alam), Bupati Seruyan (Sudarsono), Mantan Bupati Pulau Pisau (Achmad Amur), Bupati Bengkalis (Herliyan Saleh), dan mantan Bupati Klungkung (I Wayang Candra). (bhd)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan