Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kejagung Kejar Pihak yang Nikmati Uang Hasil Korupsi Asabri

Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 September 2021

Merahputih.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung masih terus menelisik para pihak yang diduga mendapat keuntungan hasil korupsi dari pengelolaan dana PT Asabri, Khususnya mereka punya hubungan dengan para tersangka.

Hingga saat ini mereka terus bekerja dan memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan aktor intelektual dari mega skandal korupsi Asabri.

Baca Juga

Pakar Nilai Penerima Dana Korupsi Asabri Juga Harus Diproses Hukum

"Saat ini kita masih bekerja dan kita masih menunggu progres penyidikan berikutnya. Punya hubungan dengan pihak siapapun yang penting ada alat bukti yang mendukungnya, kita dalami," ungkap Direktur Penyidikan Kejagung Supardi dalam keterangannya kepada media, Jumat (10/9).

Supardi memastikan Kejagung bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus Asabri. Dia menegaskan akan menyeret pihak manapun yang diduga terlibat dalam kasus yang rugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.

Tersangka dugaan korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro kembali diperiksa Kejagung (Foto: antaranews)
Tersangka dugaan korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro saat diperiksa Kejagung (Foto: antaranews)

Sejauh ini tim penyidik telah menyeret semua pihak yang ikut serta dalam korupsi yang terjadi di PT Asabri dan ini sudah dibuktikan dengan penetapan tersangka baru.

Yakni Teddy Tjokrosaputro yang merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.

Baca Juga

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Eksepsi 8 Terdakwa ASABRI

"Namun demikian kami akan terus melakukan penyidikan untuk bisa menemukan siapa yang ada di balik korupsi ini," tambahnya. (Knu)

Baca Artikel Asli