Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan

Rabu, 28 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penjemputan paksa terhadap tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sebagai bagian dari penegakan disiplin dan hukum di internal institusi kejaksaan.

Adapun tiga Kajari yang dijemput paksa tersebut yakni Kajari Magetan Dezi Septiapermana, Kajari Sampang Fadilah Helmi, serta Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga.

Hasbi menilai tindakan Kejagung tersebut mencerminkan komitmen serius dalam pembenahan internal sekaligus upaya menjaga marwah dan integritas institusi kejaksaan. Menurutnya, ketegasan mutlak diperlukan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum internal terhadap jaksa-jaksa yang bermasalah. Kejagung memang harus tegas kepada jaksa yang melakukan pelanggaran,” ujar Hasbi di Jakarta, Rabu (28/1).

Baca juga:

Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara

Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK

KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi

Ia menegaskan, apabila para jaksa tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa pandang bulu. Hal itu penting untuk memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi seluruh aparat penegak hukum.

“Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, Kejagung harus memberikan sanksi yang tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi jika dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hasbi menambahkan, Komisi III DPR RI mendukung penuh program bersih-bersih internal yang tengah dijalankan Kejagung. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat integritas lembaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Komisi III mendukung penuh program bersih-bersih di internal kejaksaan. Karena oknum jaksa yang melakukan pelanggaran jelas akan mencoreng nama baik institusi kejaksaan secara keseluruhan,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan