Kejagung Belum Puas 12 Jam Periksa Nadiem Makarim, Masih Banyak yang Bisa Digali

Selasa, 24 Juni 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana bakal kembali memeriksa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Padahal, pendiri GoJek itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung pada Senin (23/6) kemarin selama hampir 12 jam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar beralasan dari pemeriksaan Nadiem kemarin masih ada hal-hal yang perlu digali lebih dalam.

Baca juga:

Rampung Diperiksa 12 Jam, Nadiem Janji Kooperatif demi Jaga Integritas Pendidikan

Apalagi, Harli menyebutkan kasus dugaan korupsi ini menyangkut dana anggaran yang besar hingga Rp 9,9 triliun, sehingga masih ada data-data yang perlu dilengkapi. lanjut dia, Oleh karenanya, penyidik Jampidsus Kejagung akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nadiem.

"Saya kira sangat signifikan, sangat penting untuk memastikan peran-peran yang bersangkutan terhadap proyek pengadaan ini," kata Harli, kepada media, Selasa (24/6)

Senin (23/6) pagi, Nadiem telah memenuhi panggilan pemeriksaan saksi dari penyidik Jampidsus Kejagung. Dia tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.10 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga:

Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim ‘Diproses’ Kejaksaan Agung

Usai diperiksa selama 12 jam, Nadiem terpantau keluar dari gedung Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB. Dia juga sempat berkomentar kepada media sebelum meninggal area Kejagung.

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ungkap Nadiem semalam, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan