Kejagung Belum Puas 12 Jam Periksa Nadiem Makarim, Masih Banyak yang Bisa Digali


Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Jampidsus Kejagung. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana bakal kembali memeriksa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Padahal, pendiri GoJek itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung pada Senin (23/6) kemarin selama hampir 12 jam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar beralasan dari pemeriksaan Nadiem kemarin masih ada hal-hal yang perlu digali lebih dalam.
Baca juga:
Rampung Diperiksa 12 Jam, Nadiem Janji Kooperatif demi Jaga Integritas Pendidikan
Apalagi, Harli menyebutkan kasus dugaan korupsi ini menyangkut dana anggaran yang besar hingga Rp 9,9 triliun, sehingga masih ada data-data yang perlu dilengkapi. lanjut dia, Oleh karenanya, penyidik Jampidsus Kejagung akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nadiem.
"Saya kira sangat signifikan, sangat penting untuk memastikan peran-peran yang bersangkutan terhadap proyek pengadaan ini," kata Harli, kepada media, Selasa (24/6)
Senin (23/6) pagi, Nadiem telah memenuhi panggilan pemeriksaan saksi dari penyidik Jampidsus Kejagung. Dia tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.10 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga:
Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim ‘Diproses’ Kejaksaan Agung
Usai diperiksa selama 12 jam, Nadiem terpantau keluar dari gedung Jampidsus sekitar pukul 21.00 WIB. Dia juga sempat berkomentar kepada media sebelum meninggal area Kejagung.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ungkap Nadiem semalam, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
