Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi
Rabu, 04 November 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat tengah memburu seorang bandar dan pemakai narkoba yang diketahui berada di wilayah hukum Kapolres Jakarta Barat Kombes (Pol) Rudy Heriyanto.
Kasus ini mecuat setelah polisi mendapat informasi bahwa ada bandar norkoba yang diketahui kerap menjual barang haram tersebut di tempat-tempat hiburan malam di daerah Jakarta Barat.
Dalam perburuan tersebut, petugas telah mengantongi daftar pencarian orang (DPO) berinisial PAN. PAN diketahui tinggal indekos di jalan Guru Mugni, Setia Budi, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggerebekan pada Selasa (3/11) kemarin, petugas hanya mendapati seorang wanita di dalam kamar PAN.
"Kami melakukan penggerebekan di TKP, di dalam kamar ada satu orang perempuan yang berinisial NC (25) dalam kondisi flay (mabuk)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Afrisal di Jakarta, Rabu (4/11).
Masih kata Afrisal, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar PAN yang hingga kini masih berstatus DPO. Hasilnya, dalam penggerebekan ini polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,21 gram sisa pakai serta disimpan pada wadah softlens. Sabu-sabu yang berada di kost tersebut bekas dikonsumsi oleh NC.
"Dari pengakuan NC, sabu itu diperolehnya dari PAN," papar Afrisal.
Dengan sigap kata Afrisal, petugas membawa NC beserta barang bukti tersebut ke Polres Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan. Hingga kini, wanita berusia 25 tahun itu telah harus mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Jakarta Barat.
"Saya konsumsi sabu sudah lama, dari dua tahun yang lalu. Hubungan saya sama PAN hanya sebatas pembeli dan penjual, enggak lebih dari itu," tutup NC. (gms)
Baca Juga: