Kata Kapolri soal Potensi Tersangka Baru di Kasus Pemerasan SYL
Senin, 27 November 2023 -
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya perihal potensi adanya tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo .
Saat ini baru eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Baca Juga
“(Soal tersangka baru) ya kita lihat saja perjalanannya,” ujar Listyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/11).
Mantan Kabareskrim ini juga tidak ambil pusing soal perlawanan hukum dari pihak Firli Bahuri atas penetapan tersangka tersebut lantaran memang sudah haknya bagi setiap para tersangka.
Oleh karenanya, Listyo juga meminta kepada jajaran penyidik yang menangani kasus tersebut untuk memaparkan seluruh proses yang sudah ditangani sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga
“Sehingga kemudian pada saat proses itu (praperadilan) berjalan, penyidikannya bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian,” jelasnya.
Untuk Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai gelar perkara di Jakarta, pada Rabu (22/11). (Knu)
Baca Juga