Kasus Suap Walikota Tegal, KPK Telusuri Aliran Uang Panas ke Partai Hanura
Jumat, 03 November 2017 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tegal, nonaktif Siti Mashita. Kali ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazier untuk menelusuri aliran uang yang diduga mengalir ke kas partainya.
"Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke parpol-parpol, salah satunya Hanura," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/11) malam.
Siti Mashita atau yang akrab disapa Bunda Sitha berencana maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018, untuk periode kedua. Bunda Sitha menggandeng Amir Mirza Hutagalung sebagai wakilnya.
Namun, rencana tersebut gagal, setelah mereka berdua terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bunda Sitha dan Amir Mirza, yang juga orang kepercayaannya, diduga menerima suap sebesar Rp 5,1 miliar.
Uang yang dikumpulkan Bunda Sitha, diduga dari sejumlah proyek dan SKPD di Pemkot Batu itu, disinyalir untuk kepentingan dirinya maju kembali sebagai orang nomor satu di Tegal.
"Penyidik mendalami rencana tersangka untuk maju dalam pilkada tahun depan," tutur Febri.
Abas sendiri telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia mengaku dicecar penyidik KPK soal rencana Bunda Sitha yang akan maju kembali dalam gelaran Pilkada serentak 2018.
Abas mengakui bahwa Bunda Sitha sudah melakukan pendekatan ke partainya. Namun, dia membantah bahwa ada aliran uang yang masuk ke partai yang kini dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang.
"Nggak, keterkaitan kita hanya masalah politik saja," ujar Abas sambil berjalan meninggalkan gedung KPK.
Menurut Abas, partai Hanura sebelum Bunda Sitha ditangkap, belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada kakak Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno itu untuk maju kembali.
"Rekomendasi belum turun, pendekatannya udah. Itu saja," ungkap dia. (Pon)